← Kembali ke https://kalteng.co/

Pemkab Sukamara Gelar Peringatan HAN ke-42: Wujudkan Lingkungan Aman dan Hak Tumbuh Kembang Anak

https://kalteng.co/ • 23 July 2026 15:55
Pemkab Sukamara Gelar Peringatan HAN ke-42: Wujudkan Lingkungan Aman dan Hak Tumbuh Kembang Anak

SUKAMARA, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.

Berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Sukamara pada Kamis (23/7/2026), upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak di daerah.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, serta dihadiri oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), para pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, hingga sejumlah tamu undangan.

Anak Sebagai Subjek Pembangunan, Bukan Sekadar Objek

Dalam amanat yang disampaikannya, Nur Efendi mengutip poin krusial dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Ia menegaskan bahwa negara bersama seluruh elemen masyarakat memikul tanggung jawab penuh untuk mempromosikan dan menjamin hak dasar setiap anak—mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, hingga hak untuk berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Menyesuaikan dengan tema nasional HAN tahun ini, yaitu “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Nur Efendi menyoroti pentingnya perubahan cara pandang terhadap keberadaan anak dalam masyarakat.

“Anak diposisikan sebagai subjek aktif yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Mereka bukan sekadar objek dari sebuah kebijakan pembangunan, melainkan subjek yang harus kita hormati dan dengarkan suaranya,” tegas Nur Efendi.

Tantangan Perlindungan Anak di Era Digital

Selain hak partisipasi, fokus utama peringatan HAN ke-42 di Sukamara adalah penguatan perlindungan anak. Pemkab Sukamara menggarisbawahi perlunya aksi nyata untuk membebaskan anak dari berbagai ancaman, seperti:

Menurutnya, ancaman bagi anak masa kini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, pengawasan di dunia maya kini tidak kalah pentingnya dengan pengawasan di dunia nyata.

Sinergi Multisektor: Keluarga Hingga Media

Nur Efendi juga mengingatkan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang ramah anak tidak dapat ditanggung oleh pemerintah sendirian. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

Sinergi tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya:

  1. Keluarga: Sebagai benteng perlindungan dan edukasi pertama bagi anak.

  2. Satuan Pendidikan & Masyarakat: Sebagai ruang tumbuh dan bersosialisasi yang aman.

  3. Dunia Usaha, Media, serta Tokoh Agama & Adat: Sebagai pendukung kebijakan dan pembentuk norma sosial yang ramah anak.

  4. Pemerintah: Sebagai fasilitator dan pembuat regulasi yang memihak pada kepentingan terbaik anak.

Di sisi lain, anak-anak juga didorong untuk berani mengambil peran sebagai partner aktif. Mereka diimbau untuk percaya diri dalam menyuarakan pendapat, saling merangkul, serta bersama-sama mewujudkan ruang aman bagi sesama rekannya. (luk)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli