SUKAMARA, Kalteng.co-Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kabupaten Sukamara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang (review) Standar Pelayanan. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP-PKP Kabupaten Sukamara pada Selasa (21/7/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi dalam menyelaraskan regulasi teknis dengan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Kegiatan FKP tersebut menghimpun berbagai elemen penting daerah, mulai dari:
-
Pejabat Struktural Satpol PP-PKP Sukamara
-
Perwakilan Perangkat Daerah Terkait
-
Tokoh Masyarakat
-
Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP)
-
Insan Pers / Media Massa
Bukan Sekadar Penegak Perda, Tapi Juga Pelayan Masyarakat
Kepala Satpol PP-PKP Kabupaten Sukamara, Hurianson, menegaskan bahwa cakupan tugas yang diampu instansinya saat ini sangat dinamis dan bersentuhan langsung dengan keselamatan serta kenyamanan warga.
Oleh sebab itu, pembaruan Standar Pelayanan (SP) menjadi hal mutlak agar kinerja personel di lapangan dapat terukur dan terus meningkat.
“Satpol PP tidak hanya berfokus pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Lebih dari itu, kami memberikan pelayanan publik langsung seperti penanganan pengaduan, pengawasan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga aksi cepat pemadam kebakaran dan penyelamatan. Standar pelayanan kami harus responsif, adaptif, dan akuntabel,” ujar Hurianson.
Serap Masukan untuk Dorong Transparansi dan Kepuasan Publik
Diskusi dalam forum tersebut berlangsung interaktif dan dinamis. Berbagai masukan, saran konstruktif, hingga kritik membangun disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat dan awak media yang hadir.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal implementasi standar pelayanan yang baru, acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil FKP oleh perwakilan peserta forum.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, Satpol PP-PKP Kabupaten Sukamara optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus mendongkrak Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Bumi Gawi Barinjam. (luk)