PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.
Kegiatan yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” itu digelar di LPKA Kelas II Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Hensah, didampingi pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Kalteng dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya.
Hadir pula Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam peringatan tersebut, empat anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya menerima Surat Keputusan Remisi Hari Anak Nasional dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga tiga bulan.
Selain itu, dua anak binaan juga menerima ijazah pendidikan Paket B dan Paket C serta bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan mereka.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah mengatakan, pembinaan terhadap anak binaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak pendidikan dan pembentukan karakter agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dalam peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Dukungan seluruh stakeholder menjadi kekuatan bagi kami untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkualitas bagi anak binaan agar mereka memiliki bekal menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Hensah menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pembinaan meski masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang mampu memberikan masa depan lebih baik bagi anak-anak binaan.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami akan terus berusaha mendidik dan membina anak binaan di LPKA. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih pintar, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi yang membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak setiap anak tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.
“Negara berkewajiban memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depannya, termasuk anak binaan di LPKA. Hari ini bukan sekadar penyerahan remisi, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak masih memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan yang terus memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada anak binaan. “Diharapkan, sinergi yang terjalin mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus mengembalikan anak binaan menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” pungkasnya. (oiq)