BANDUNG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Palangka Raya (FMIPA UPR) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB) resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D., dan Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si. bertempat di Dekanat FMIPA ITB, Rabu (21/7/2026).
Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si mengungkapkan, dua perjanjian yang disepakati meliputi Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM).
Penandatanganan dua perjanjian ini menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang antara FMIPA UPR dan FMIPA ITB dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas jejaring riset, serta menghasilkan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Melalui kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi , kedua fakultas sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, sertifikasi kompetensi, pengembangan kelembagaan, publikasi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Kolaborasi ini dibangun atas semangat saling melengkapi keunggulan masing-masing institusi.
FMIPA UPR memiliki potensi besar melalui sumber daya manusia yang relatif muda, adaptif, dan inovatif serta kedekatan dengan berbagai isu strategis Kalimantan, seperti pengelolaan lahan gambut, kehutanan, pertambangan, perkebunan, biodiversitas, kesehatan, energi, hingga pemberdayaan masyarakat, terangnya.
Menurutnya, keunggulan FMIPA ITB yang memiliki kekuatan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pengalaman riset, jejaring akademik, serta rekam jejak inovasi yang telah diakui secara nasional maupun internasional.
Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa FMIPA UPR sekaligus memperluas peluang penelitian bersama yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mendorong hilirisasi hasil riset yang dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat.
Sebaliknya, FMIPA ITB memperoleh kesempatan memperluas implementasi keilmuan pada kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta karakteristik lingkungan tropis yang unik.
Kerja sama ini juga menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai potensi dan tantangan lokal Kalimantan dengan pendekatan sains dan teknologi yang berkembang di FMIPA ITB, terangnya.
Terobosan utama, kata dia, dalam kerja sama ini adalah penyelenggaraan Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM).
Program tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa tingkat akhir Program Sarjana FMIPA UPR untuk mengikuti mata kuliah tertentu pada Program Magister FMIPA ITB melalui mekanisme credit earning.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan memenuhi seluruh persyaratan penerimaan, mahasiswa dapat melanjutkan studi magister di FMIPA ITB dengan pengakuan terhadap mata kuliah yang telah ditempuh sesuai ketentuan.
Skema JKSM juga membuka peluang integrasi penelitian antara tugas akhir sarjana dan tesis magister melalui pembimbingan bersama dosen FMIPA UPR dan FMIPA ITB.
Model kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya riset mahasiswa, meningkatkan kualitas karya ilmiah, mempercepat penyelesaian studi lanjut, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan kemampuan penelitian yang lebih unggul, harapnya.
Selain itu, lanjutnya, kedua institusi akan mengembangkan kolaborasi dalam penyempurnaan kurikulum, pengembangan bahan ajar, penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, pertukaran pengalaman akademik, publikasi ilmiah bersama, pengembangan inovasi, hingga pendampingan menuju kemitraan industri dan hilirisasi hasil penelitian.
Perjanjian Kerja Sama Tridharma berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, setiap program akan ditindaklanjuti melalui Kerangka Acuan Kerja yang memuat mekanisme pelaksanaan, jadwal kegiatan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta target luaran yang terukur.
Dengan semangat saling menguatkan, kedua institusi berkomitmen menghubungkan potensi lokal Kalimantan dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga lahir berbagai karya kolaboratif yang berdampak bagi dunia akademik, industri, pemerintah, lingkungan, dan masyarakat.