KUALA LUMPUR, Kalteng.co – Penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri membutuhkan respons negara yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah mendorong keterlibatan langsung sejumlah kementerian dan lembaga agar setiap persoalan warga negara dapat ditangani secara lebih cepat dan terarah.
?
?Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Drs. H. Mukhtarudin menyampaikan hal tersebut dalam Forum “Pasti Ada Solusi” yang digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lima pimpinan instansi strategis untuk membahas berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan PMI dan warga negara Indonesia di Malaysia.
?
?Menurut Mukhtarudin, pola penanganan secara bersama-sama diperlukan karena persoalan yang dihadapi pekerja migran kerap bersinggungan dengan berbagai aspek sekaligus, mulai dari administrasi hingga perlindungan hukum. ?Ia menilai forum tersebut bukan sekadar bentuk koordinasi antarlembaga, melainkan upaya menghadirkan tindakan nyata pemerintah di tengah masyarakat.
?
?“Kegiatan ‘Pasti Ada Solusi’ yang dibahas oleh Kementerian Hukum ini adalah terobosan sekaligus gebrakan luar biasa untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri. Kita menghadirkan kementerian-kementerian sebagai pengampu utama permasalahan untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang ada. Ini bukan hanya kolaborasi administratif, tetapi langsung kolaborasi aksi,” ucap Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).
?
?Mukhtarudin bahkan menggambarkan pola tersebut sebagai “Omnibus Law Plus”. Istilah itu digunakan untuk menegaskan perbedaan antara koordinasi administratif dengan kerja bersama yang langsung diarahkan pada penyelesaian persoalan masyarakat.
?
?”Omnibus Law itu hanya kolaborasi administratif, tapi ini aksi,” tegasnya. ?Ia berharap, koordinasi lintas kementerian tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut dalam bentuk tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, setiap keluhan yang disampaikan masyarakat dapat memiliki jalur penyelesaian yang jelas.
?
?Mukhtarudin juga mengingatkan WNI maupun PMI yang mengalami persoalan agar tidak ragu menyampaikan permasalahan melalui perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia. ?“Kalau ada masalah, datanglah menyampaikan kepada kedutaan. Datanglah menyampaikan keluhan, termasuk kepada kami semua sebagai pembantu Bapak Presiden,” kata Mukhtarudin.
?
?Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya memberikan penghargaan terhadap kontribusi para pekerja migran. Menurutnya, keberadaan PMI tidak semata-mata dapat dilihat dari jenis pekerjaan yang mereka jalani, tetapi juga dari kontribusi ekonomi yang diberikan kepada Indonesia.
?
?”Mereka ini adalah pahlawan-pahlawan devisa kita. Jangan melihat kehidupan mereka yang lagi bekerja di perkebunan, tetapi lihatlah sumbangsihnya, betapa besar jasa mereka untuk bisa kita mendapatkan devisa,” ucap Supratman. ?Sementara itu, aspek administrasi kewarganegaraan menjadi salah satu persoalan yang turut mendapat perhatian pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah memproses penegasan status kewarganegaraan sekitar 1.500 pekerja migran.
?
?Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sistem yang saling terhubung. Integrasi antarsistem dinilai dapat mempercepat proses setelah persoalan kependudukan berhasil diselesaikan.
?
?“Yang kita bangun adalah mekanisme yang terintegrasi. Ketika persoalan kependudukan selesai, proses penegasan kewarganegaraan dan dokumen perjalanan dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” jelas Agus.
?
?Peran perwakilan RI di Malaysia juga menjadi bagian penting dalam mekanisme perlindungan tersebut. Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Muhammad Iman H. Kusumo menyambut baik penguatan koordinasi antarkementerian dalam menangani persoalan WNI dan PMI.
?
?Menurut Iman, KBRI harus mampu menjadi pintu awal bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan sekaligus memastikan setiap persoalan dapat diteruskan kepada instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
?
?”Perwakilan RI harus menjadi mata, telinga, sekaligus pintu pertama negara dalam memastikan persoalan WNI dan PMI dapat segera ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait,” ujar Iman. ?Penguatan koordinasi tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah kasus serupa kembali muncul.
Pemerintah ingin memastikan para pekerja migran memperoleh kepastian dan perlindungan selama berada di luar negeri. ?Mukhtarudin menegaskan, pemerintah akan berupaya memberikan solusi bagi seluruh pekerja migran, termasuk mereka yang masih menghadapi persoalan legalitas maupun administrasi. ?“Yang belum legal, kita legalkan. Yang belum formal, kita formalkan,” pungkas Mukhtarudin. (pra)