PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus diperkuat. Kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah, terutama pada pagi hari, membuat pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan pengerahan personel di lapangan.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah, menegaskan penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk mempercepat pemadaman titik api sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru.
“Masalah penanganan Karhutla ini adalah tugas bersama. Kami yakin sinergi dan peran serta semua pihak akan memberikan dampak positif sehingga bencana asap bisa segera ditangani,” kata Nurhidayah.
Sebagai tindak lanjut penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026, Pemkab Kobar mengambil langkah dengan mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
Konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dilakukan untuk menambah kekuatan personel dalam menghadapi kondisi darurat Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kobar.
ASN dan Satpol PP Bertugas Secara Bergiliran
Berdasarkan instruksi yang mulai berlaku Selasa (1/9), Satpol PP bersama sejumlah OPD lainnya diwajibkan menugaskan minimal dua personel setiap hari secara bergiliran.
Personel yang diperbantukan akan ditempatkan dan bersiaga di posko penanganan darurat Karhutla. Mereka mendukung kegiatan pemantauan serta membantu langkah penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran.
Kehadiran ASN dan personel Satpol PP tersebut difokuskan pada pengawasan, pencegahan, serta penanganan dini terhadap potensi munculnya titik api baru.
Langkah ini terutama menyasar kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Dengan tambahan personel, pemerintah daerah berharap pemantauan kondisi lapangan dapat dilakukan lebih optimal.
Pemkab Kobar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mengendalikan Karhutla serta mengurangi dampak kabut asap terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat.(aza)