← Kembali ke https://kalteng.co/

Ketua DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Lambannya Realisasi Proyek Pemerintah

https://kalteng.co/ • 03 September 2026 15:01
Ketua DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Lambannya Realisasi Proyek Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian daerah, terutama penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta percepatan realisasi proyek pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Arton dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Arton menyampaikan sejumlah capaian DPRD bersama Pemprov Kalteng selama Masa Persidangan III.

Di antaranya persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta membahas Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda inisiatif, termasuk Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, di tengah agenda legislasi dan penganggaran tersebut, Arton menyebut persoalan Karhutla menjadi perhatian serius DPRD. Pasalnya, kebakaran kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng dan memberikan dampak luas terhadap masyarakat.

Menurutnya, Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, aktivitas pendidikan hingga perekonomian masyarakat. “Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” tegas Arton.

Ia mendorong Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota dan unsur Forkopimda untuk memaksimalkan langkah penanggulangan Karhutla. Penguatan pemadaman di darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dinilai perlu dilakukan secara terpadu.

DPRD Kalteng, lanjut Arton, siap memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah, termasuk apabila diperlukan realokasi maupun refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan kondisi darurat Karhutla. Selain persoalan Karhutla, DPRD juga menyoroti percepatan pelaksanaan proyek pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai sekitar 38 persen.

Arton menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan kegiatan dan proses pelelangan proyek dapat dipercepat. “Percepatan pekerjaan pemerintah penting dilakukan karena akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, pengurangan pengangguran dan peningkatan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap memasuki Masa Persidangan I, koordinasi antara DPRD dan Pemprov Kalteng semakin ditingkatkan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD dan instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh pemuda. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli