KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali diantisipasi secara sigap di wilayah Kabupaten Seruyan.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, turun langsung meninjau lokasi kebakaran lahan belukar yang melanda kawasan Kota Kuala Pembuang. Kehadiran orang nomor satu di Seruyan ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan secara nyata sekaligus memastikan proses pemadaman berjalan optimal.
1. Respons Cepat Tim Gabungan dan Kesiapsiagaan BPBD
Kebakaran yang melanda area lahan belukar cukup luas tersebut berhasil dipadamkan berkat kerja keras tim gabungan di lapangan. Meski api utama telah dipadamkan, beberapa titik masih memunculkan kepulan asap. Oleh karena itu, personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan bersama Satgas Karhutla tetap disiagakan di lokasi untuk melakukan pendinginan (mopping up).
“Karena situasi dan kondisi cuaca, hari ini terjadi kebakaran di dalam kota dengan lahan belukar yang cukup luas. Alhamdulillah sudah bisa dipadamkan, walaupun masih ada asap. Teman-teman dari BPBD dan tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tetap siaga,” ujar Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, saat meninjau lokasi, Rabu (2/9/2026).
Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang berjibaku menembus ketebalan asap demi mengendalikan api agar tidak merambat lebih luas.
2. Komitmen Bersama Menjaga Hutan dan Lahan
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan semata-mata tugas pemerintah atau aparat. Upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Sinergi di lapangan membuktikan keterlibatan lintas sektor, antara lain:
-
Pemerintah Daerah: Pemkab Seruyan, Pemerintah Kecamatan, dan Kelurahan.
-
Aparat Keamanan: Unsur TNI dan Polri.
-
Lembaga & Instansi: BPBD serta tim relawan penanggulangan kebakaran.
-
Legislatif: Anggota DPRD yang turut mengawal kesiapsiagaan di lapangan.
Bupati mengimbau seluruh pemilik lahan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset tanah masing-masing agar tidak memicu potensi Karhutla.
3. Langkah Strategis: Inventarisasi Lahan dan Tindakan Hukum Tegas
Menyikapi kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mencegah berulangnya insiden serupa di masa mendatang:
-
Inventarisasi Kepemilikan Lahan: Pemkab akan mendata kawasan hutan belukar untuk mengetahui status kepemilikannya, sekaligus membangun komitmen bersama pemilik lahan dalam menjaga area tersebut.
-
Identifikasi Penyebab Kebakaran: Investigasi menyeluruh dilakukan untuk menentukan apakah kebakaran terjadi murni karena faktor alam atau ada unsur kesengajaan.
-
Penegakan Hukum: Tindakan hukum tegas sesuai aturan yang berlaku siap dijatuhkan jika ditemukan indikasi kesengajaan atau kelalaian manusia dalam pembakaran lahan.
4. Evaluasi Kesiapsiagaan Sarana dan Prasarana
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemkab Seruyan akan kembali mengevaluasi kesiapan personel serta kecukupan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla. Mengingat ancaman kebakaran lahan dapat terjadi kapan saja tanpa dapat diprediksi, koordinasi antarinstansi dan kesiapsiagaan darurat akan terus ditingkatkan.
Dengan koordinasi yang solid dan kepedulian aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan potensi Karhutla di Kabupaten Seruyan dapat ditekan serendah mungkin demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga. (fik)