PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Tes urine yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan kerja di instansi pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan Tim BNN Provinsi Kalteng yang dipimpin Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Wahyudi. Sebelum pemeriksaan dimulai, para pegawai terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai prosedur tes urine serta tata cara pengisian informed consent.
“Sebanyak 42 pegawai KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya mengikuti pemeriksaan tersebut,” kata Wahyudi. Setelah mengisi daftar hadir dan menerima wadah sampel, urine masing-masing pegawai kemudian dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes urine tujuh parameter narkotika.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kabar positif dari sisi pencegahan. Seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika,” bebernya. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BNN Kalteng memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah.
Pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. “BNN Provinsi Kalteng berharap pemeriksaan semacam ini dapat terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif dan bersih dari narkotika,” pungkasnya. (oiq)