PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Palangka Raya kembali menggencarkan penagihan dan pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pendapatan yang dihimpun nantinya akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Tim Terpadu Penagihan dan Pengawasan PBJT Makanan dan Minuman dengan menyasar sejumlah tempat usaha, pada Rabu (26/8/2026). “Dalam kegiatan kali ini, tim melakukan penagihan maupun pengawasan terhadap 11 tempat usaha dengan hasil yang beragam,” kata Kepala Bapeda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Salah satunya Warung Bakmi Santai. Dalam pemeriksaan, diketahui pengelola lama warung makan tersebut telah meninggal dunia. Sementara itu, usaha tersebut telah didaftarkan atas nama pemilik baru. Karena objek lama sudah tidak lagi digunakan, pemeriksaan dilakukan untuk tujuan lain, yakni proses penutupan secara permanen.
Selanjutnya, tim melakukan penagihan kepada pengelola Twins Minisoccer dan RM Anak Denai. Penagihan juga dilakukan terhadap WR Ataya, Mustep Indonesia, Desember ID, Shelter Coffee, serta Nabekyu.
Sementara itu, pengawasan dilakukan terhadap Hi Kioto dan Teman Nongkrong.
Hal menarik juga terjadi saat tim mendatangi WR Ataya dan RM Ayam Bakar Bangsongan. Kedua tempat usaha tersebut sebelumnya sempat menolak maklumat yang disampaikan dalam kegiatan penagihan dan pengawasan. Namun, dalam pelaksanaan kali ini, keduanya telah menerima maklumat tersebut.
Menurut Emi, Bapeda Kota Palangka Raya akan terus melakukan penagihan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Optimalisasi penerimaan PBJT makanan dan minuman dinilai penting, karena hasil pajak daerah tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Cantik Palangka Raya.
“Melalui kegiatan pengawasan secara terpadu, Bapeda berharap kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan dapat terus meningkat, sehingga penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan untuk pembangunan Kota Palangka Raya,” tandasnya. (aza)