← Kembali ke https://kalteng.co/

Terancam Ditutup Permanen! BGN Investigasi Pengiriman Bahan Baku MBG Pakai Boks Biasa

https://kalteng.co/ • 27 August 2026 08:53
Terancam Ditutup Permanen! BGN Investigasi Pengiriman Bahan Baku MBG Pakai Boks Biasa

KALTENG.CO-Pengawasan terhadap kualitas bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperketat. Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima laporan penting terkait dugaan pelanggaran standar distribusi bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Temuan ini terungkap saat Kepala BGN, Sudaryono, menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui saluran resmi PO BOX 45.000 pada Senin (24/8/2026).

Pengakuan Kurir: Ayam Beku Diangkut 4 Jam Tanpa Chiller

Laporan tersebut bermula dari pengakuan seorang sopir atau kurir yang mengangkut bahan baku ayam. Berdasarkan keterangan kurir, ayam dibeli dalam kondisi beku dari sebuah kabupaten yang berjarak sekitar tiga hingga empat jam perjalanan menuju lokasi dapur pengolahan.

Masalah utama timbul pada sarana transportasi yang digunakan. Pengiriman bahan pangan yang membutuhkan penanganan rantai dingin (cold chain) tersebut ternyata hanya menggunakan kendaraan boks biasa tanpa mesin pendingin.

“Dia membeli ayamnya itu dari kabupaten yang kira-kira jaraknya 3-4 jam dari tempat dapurnya. Kemudian kurirnya melaporkan bahwa ayam yang dibeli dari tempat asal itu udah beku. Kemudian dikirim ke dapurnya itu jaraknya 4 jam dari tempat pembelian dan mobil sopir kurirnya ini mobil box biasa, jadi tidak ada pendinginnya,” ujar Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram pribadinya (@sudaru_sudaryono), Rabu (26/8/2026).

BGN Turunkan Tim Investigasi dan Ancam Sanksi Penutupan Dapur

Menanggapi laporan tersebut, BGN menegaskan tidak akan tinggal diam. Proses pengangkutan bahan baku yang tidak sesuai standar keamanan pangan berisiko menurunkan kualitas gizi hingga memicu kontaminasi bakteri pada makanan yang akan disajikan kepada penerima manfaat.

Sudaryono memastikan pihaknya langsung menurunkan tim untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut di lapangan. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas akan segera diambil.

BGN menekankan bahwa mekanisme aduan masyarakat via PO BOX 45.000 merupakan instrumen vital untuk menjaga performa program MBG di seluruh Indonesia agar berjalan tanpa kendala.

Pengelola dapur SPPG yang terbukti melanggar aturan distribusi dan tidak mampu membenahi operasionalnya harus siap menghadapi sanksi berat, mulai dari pembinaan, penghentian sementara (suspend), penutupan permanen, hingga pemutusan hubungan kerja bagi personel yang bertanggung jawab. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli