?JAKARTA, Kalteng.co – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. H. Mukhtarudin, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi dengan proses keberangkatan cepat. Menurutnya, di balik iming-iming tersebut masih terdapat praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural yang berpotensi menyeret korban ke dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ? ? ?
Pesan tersebut disampaikan Mukhtarudin melalui akun Instagram pribadinya yang turut mengajak masyarakat menyaksikan pembahasan lengkap mengenai migrasi aman dalam podcast Ruang Migran yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian P2MI. ? ? ?
Dalam podcast tersebut, Mukhtarudin menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang membuat calon pekerja migran rentan menjadi korban adalah rendahnya akses terhadap informasi dan pemahaman mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri. Banyak masyarakat memiliki keinginan kuat untuk memperbaiki taraf hidup melalui pekerjaan di luar negeri, namun belum memahami tahapan dan persyaratan yang harus ditempuh secara legal. ? ?
?Menurutnya, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan berbagai kemudahan dan janji menggiurkan untuk menarik minat calon pekerja migran. Tawaran gaji besar, proses cepat, hingga janji keberangkatan tanpa prosedur resmi menjadi modus yang sering digunakan untuk merekrut korban. ? ? ?
Mukhtarudin menegaskan, bahwa praktik penempatan nonprosedural masih menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia. Selain menimbulkan berbagai persoalan hukum dan ketenagakerjaan, keberangkatan melalui jalur ilegal juga membuat pekerja migran berada dalam posisi rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan orang. ? ?
?Ia menilai sebagian besar kasus yang menimpa pekerja migran di luar negeri berawal dari proses penempatan yang tidak sesuai aturan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan literasi migrasi aman, serta pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja. ? ? ?
Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Mukhtarudin juga menyoroti tingginya angka penempatan pekerja migran secara ilegal yang berujung pada kasus TPPO. Fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan hak-hak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. ? ?
?Untuk memperkuat perlindungan, Kementerian P2MI telah menyiapkan sejumlah layanan berbasis digital, salah satunya melalui sistem Sisco P2MI, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait peluang kerja dan proses penempatan pekerja migran. Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan Migran Center di berbagai daerah sebagai pusat layanan dan konsultasi bagi calon pekerja migran. ? ? ?
Mukhtarudin mengajak masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh tawaran yang terdengar menguntungkan tetapi tidak jelas legalitasnya. Ia menekankan bahwa mengikuti prosedur resmi merupakan langkah paling penting untuk memastikan keamanan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri. ? ?
?“Prosedur yang benar adalah bentuk pelindungan paling utama. Jangan sampai keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga justru berakhir pada eksploitasi atau menjadi korban perdagangan orang karena memilih jalur yang tidak sesuai aturan,” tegasnya. ? ?
?Podcast Ruang Migran edisi khusus bersama Menteri P2MI Mukhtarudin saat ini dapat disaksikan secara penuh melalui kanal YouTube resmi Kementerian P2MI sebagai bagian dari upaya edukasi publik mengenai migrasi aman dan perlindungan pekerja migran Indonesia. (pra)