← Kembali ke https://kalteng.co/

Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalteng, KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

https://kalteng.co/ • 24 August 2026 11:14
Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalteng, KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, perwakilan BPKP, Bank Indonesia, PT Bank Kalteng, kepala perangkat daerah, rektor perguruan tinggi, kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD, serta awak media.

Dalam rapat tersebut terdapat tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan pimpinan DPRD, serta penyampaian pidato Gubernur Kalimantan Tengah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan hasil finalisasi pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama TAPD pada 19-20 Agustus 2026. Berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp5,118 triliun lebih meningkat Rp197,661 miliar atau 3,86 persen menjadi Rp5,316 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah yang semula Rp5,452 triliun lebih mengalami kenaikan Rp89,036 miliar atau 1,63 persen menjadi Rp5,541 triliun lebih.

Defisit daerah sebesar Rp225,239 miliar lebih ditutup melalui pembiayaan neto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp226,073 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp833,333 juta. Dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah tahapan penting di dalam pengelolaan keuangan daerah, serta wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” ujar Gubernur dalam pidato yang dibacakan Wakil Gubernur.

Selain membahas perubahan APBD, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Wakil Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla, terutama karena kondisi sumber air mulai mengering.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah Provinsi, TNI, Polri terus menjaga kesinambungan dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat agar bergerak bersama mengendalikan kebakaran, menangani dampak asap, dan melindungi kelompok rentan,” tegasnya.

Setelah seluruh agenda diselesaikan, pimpinan rapat menyatakan Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng resmi ditutup. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli