← Kembali ke https://kalteng.co/

Ahli Waris Pasang Plang Makam Leluhur di Kantor DPRD Kalteng

https://kalteng.co/ • 23 August 2026 19:08
Ahli Waris Pasang Plang Makam Leluhur di Kantor DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Dambung Djaya Angin kembali bergulir. Kali ini, keluarga besar memasang plang bertuliskan “Lokasi Pemakaman Keluarga Besar Dambung Djaya Angin” di halaman Kantor DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026) sore.

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai penanda keberadaan makam leluhur keluarga. Bagi ahli waris, makam tersebut juga menjadi bagian penting dalam klaim kepemilikan lahan yang saat ini masih menjadi objek sengketa perdata di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya keluarga mempertahankan klaim atas lahan yang kini berdiri sejumlah bangunan pemerintahan. Perkara kepemilikan tanah tersebut sebelumnya telah bergulir di pengadilan dan hingga kini masih dalam proses persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, M. Junaedi Lumban Gaol, menegaskan pemasangan plang bukan bentuk tindakan baru, melainkan pemberian identitas terhadap makam leluhur yang menurut pihak keluarga telah ada sejak dahulu.

“Kalau ada orang mempertanyakan keberadaan plang sebagai identitas makam menurut saya adalah kekeliruan. Sejak zaman dahulu lokasi itu memiliki identitas. Ahli waris hanya memberi nama bagi makam nenek moyangnya,” ujarnya.

Menurut Junaedi, keberadaan makam merupakan fakta yang dapat dibuktikan dan pemasangan identitas tersebut tidak berkaitan dengan pelanggaran terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Perwakilan ahli waris, Robi Rahmad, mengatakan pemasangan plang sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, berbagai keterbatasan membuat identitas makam tersebut baru dipasang oleh generasi keluarga saat ini. “Sebenarnya dulu sudah seharusnya terpasang, tetapi karena ada keterbatasan, akhirnya generasi sekarang yang memasangnya,” katanya.

Robi menyebut terdapat 13 makam keluarga di lokasi tersebut. Di antaranya makam Dambung Djaya Angin yang wafat pada 1935, istrinya Nunyang yang meninggal pada 1952, serta anak-anak mereka, Minui Angin yang wafat pada 1948 dan Taur Angin pada 1950.

Selain itu, terdapat makam sejumlah cucu, yakni Rantau, Rumbih, Alun, Enggun, Yupi, Herni, Mariana, Mariani serta Awau yang merupakan bayi dan belum sempat diberi nama. “Tahun wafat sebagian cucu tidak lagi diketahui karena pasak nisan lama telah hilang,” tuturnya.

Setelah plang dipasang, keluarga besar melanjutkan kegiatan dengan ritual adat berupa tabur beras kuning atau batawur. Ritual tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang dimakamkan di lokasi tersebut.

Ahli waris menegaskan akan terus menjaga keberadaan makam keluarga tersebut. Mereka bahkan telah menyepakati agar lokasi itu tetap menjadi bagian dari pemakaman keluarga, termasuk bagi keturunan Dambung Djaya Angin di masa mendatang. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli