KALTENG.CO-Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepul di tanah Kalimantan memicu respons cepat dan tegas dari jajaran tertinggi Pemerintah Pusat.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto turun langsung ke lokasi terdampak di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk memimpin rapat koordinasi darurat sekaligus meninjau penanganan api di lapangan.
Di tengah meluasnya dampak kabut asap yang mengganggu mobilitas warga hingga memicu komplain dari negara tetangga, Kepala Negara menegaskan tak akan menoleransi pihak-pihak yang sengaja membakar lahan demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Sanksi Hukum Menanti Perorangan dan Korporasi
Di hadapan awak media usai memimpin rapat penanggulangan karhutla, Presiden Prabowo menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku pembakaran lahan.
”Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau bener-bener terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Presiden Prabowo, Sabtu (22/8/2026).
Langkah konkret langsung diambil dengan mengerahkan personel tambahan dari luar pulau, memperkuat alat pemadam kebakaran, serta memerintahkan jajaran petinggi TNI-Polri untuk mengawal langsung operasi pemadaman di area-area rawan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan, instruksi Presiden mencakup penindakan hukum terhadap siapa saja yang memberi perintah atau melakukan pembakaran lahan.
”Salah satu penekanan dari Bapak Presiden, bilamana ditemukan ada tindak pidana yang menyebabkan kebakaran, itu harus ditindak. Baik perorangan, korporasi, maupun individu-individu atau siapa pun,” ungkap Prasetyo.
4 Korporasi Diselidiki, Pemerintah Janjikan Solusi Alat Berat
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi indikasi keterlibatan sektor swasta. Sedikitnya empat korporasi di wilayah Kalimantan Barat resmi masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Mengenai aturan kearifan lokal terkait pembukaan lahan di daerah, pemerintah mengimbau agar regulasi tersebut disesuaikan, terlebih saat cuaca ekstrem akibat fenomena kemarau panik atau El Nino. Sebagai solusinya, pemerintah akan memberikan bantuan alat berat bagi masyarakat yang ingin membuka lahan tanpa perlu menyulut api.
Sorotan di Kalteng: Lahan HGU PT Arjuna Sawit Ikut Terbakar
Dugaan keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam pusaran bencana karhutla di Kalimantan Tengah juga kian menguat. Di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, warga melaporkan adanya kobaran api yang membakar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Arjuna Sawit.
Menurut pengakuan warga setempat, kebakaran di areal HGU tersebut sudah berlangsung lebih dari sepekan. Kobaran api terlihat sangat membumbung tinggi pada malam hari meski lokasinya jauh dari permukiman.
Di lokasi, pihak perusahaan terlihat menurunkan alat berat untuk memadamkan api di area lahan yang kini telah bersih. Warga menyayangkan pola pembukaan lahan dengan cara membakar yang sering dianggap sebagai jalan pintas berbiaya murah sebelum lahan ditanami bibit sawit baru.
Pihak kepolisian pun didorong untuk menelusuri secara tuntas potensi indikasi kesengajaan pada peristiwa kebakaran HGU tersebut. (*/tur)