KALTENG.CO-Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan kian meluas hingga mengancam sektor pendidikan. Akibat kualitas udara yang memburuk dan jarak pandang yang menurun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat setidaknya 3.524 sekolah di wilayah Kalimantan terpaksa memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) guna melindungi 571.338 murid.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah merupakan prioritas utama tanpa mengorbankan hak belajar murid. Pemerintah berjanji memfasilitasi proses pembelajaran agar tetap adaptif, aman, dan efisien.
Sebaran Wilayah Terdampak
Kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar ini mencakup beberapa provinsi dan daerah kabupaten/kota:
-
Kalimantan Barat: Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, Pemkab Kubu Raya, dan Pemkab Kayong Utara.
-
Kalimantan Tengah: Pemkot Palangka Raya dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim).
-
Kalimantan Selatan: Pemkot Banjarbaru.
Aturan Penyelenggaraan PJJ di Berbagai Daerah
Setiap daerah mengeluarkan aturan teknis yang disesuaikan dengan tingkat keparahan asap di wilayah masing-masing:
| Daerah | Kebijakan Pembelajaran | Ketentuan Guru/Tenaga Kependidikan |
| Kota Banjarbaru | PJJ berlaku 24–28 Agustus 2026. Jam masuk tetap pukul 07.30 WITA. | Wajib hadir di sekolah sesuai jam kerja normal (toleransi keterlambatan disesuaikan). |
| Kab. Kotawaringin Timur | BDR berlaku fleksibel mengikuti indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). | ASN diperbolehkan Work From Home (WFH) dengan melampirkan SE Bupati pada e-presensi. |
Pedoman Teknis dan Pengawasan Pembelajaran
Untuk memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga selama masa darurat, pemerintah menetapkan sejumlah panduan:
-
Pemanfaatan Platform Digital: Pembelajaran memanfaatkan portal resmi seperti akun belajar.id di Platform Rumah Pendidikan dan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
-
Pengawasan Berjenjang: Pengawas dan penilik sekolah wajib memantau pelaksanaan PJJ secara harian serta melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.
-
Peran Orang Tua: Orang tua diimbau memantau jadwal belajar anak di rumah dan menjaga anak-anak agar membatasi aktivitas di luar ruangan.
Pemulihan pascabencana disiapkan secara terencana oleh pihak sekolah dan pemerintah daerah agar transisi menuju pembelajaran tatap muka kembali berjalan lancar saat kualitas udara membaik. (*/tur)