KALTENG.CO-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan lonjakan tajam titik panas (hotspot) yang memicu timbulnya paparan kabut asap pekat di berbagai daerah.
Dampak gangguan jarak pandang dan penurunan kualitas udara kini meluas mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.
Sebaran Titik Panas di Kalimantan
Berdasarkan data pemantauan Satelit NOAA-20 terbaru per Kamis (20/8), total titik panas yang terdeteksi di Pulau Kalimantan menembus angka 1.487 titik. Konsentrasi terbanyak berada di wilayah tengah dan barat pulau tersebut.
-
Kalimantan Tengah: 767 titik panas (konsentrasi tertinggi)
-
Kalimantan Barat: 560 titik panas
-
Kalimantan Selatan: 74 titik panas
-
Kalimantan Timur: 74 titik panas
-
Kalimantan Utara: 3 titik panas
Pelaksana Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa fenomena lonjakan hotspot ini menjadi prioritas utama penanganan pemerintah. Lonjakan signifikan juga terkonfirmasi dari laporan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) per 19 Agustus, di mana titik panas berkepercayaan tinggi melonjak lebih dari empat kali lipat dibanding hari sebelumnya.
Langkah Terpadu Penanganan Bencana
Guna mengantisipasi perluasan area kebakaran dan memperburuk kualitas udara, kementerian dan lembaga terkait menggelar operasi terpadu lintas sektor. Operasi ini melibatkan kolaborasi antara BNPB, BMKG, Kemenhut, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, hingga relawan lokal.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyampaikan bahwa laporan serta aduan masyarakat mengenai kondisi kabut asap—seperti di wilayah Sungai Tabuk, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangka Raya, hingga Pontianak—langsung ditindaklanjuti. Informasi visual dari warga dimanfaatkan secara real-time untuk mengarahkan unit patroli, verifikasi lapangan, dan pemadaman darat maupun udara.
Himbauan Kesiapsiagaan untuk Daerah dan Masyarakat
Pemerintah menginstruksikan seluruh pemda dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan puncak selama puncak musim kemarau:
-
Penguatan Sarpras: Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan dan kesiapan peralatan pemadaman serta sistem deteksi dini.
-
Larangan Membakar: Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar di area rawan karhutla.
-
Pelaporan Cepat: Warga yang melihat atau menemukan titik api diimbau segera melapor ke otoritas atau posko bencana terdekat agar proses pemadaman awal dapat dilakukan secara efektif. (*/tur)