KALTENG.CO-Dinamika hukum terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Dalam persidangan Praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2026), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, memberikan kesaksian mengejutkan mengenai keterlibatan internal dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dugaan Kepemilikan Dapur MBG dan Bawa Nama Presiden
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Lodewyk mengungkapkan bahwa Nanik Sudaryati Deyang—yang juga pernah menjabat sebagai pimpinan di BGN—memiliki dapur operasional MBG atau SPPG secara pribadi.
Lodewyk membeberkan bahwa Nanik kerap menghubungi dirinya dengan membawa nama Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan kepemilikan unit pelayanan gizi tersebut.
“Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden, ‘Ini punya Pak Presiden, ini punya Pak Presiden,’ Ibu ini temennya Pak Presiden,” ujar Lodewyk di ruang sidang.
Meski demikian, Lodewyk tidak merinci secara spesifik lokasi maupun jumlah dapur MBG yang dikelola oleh Nanik. Ia menegaskan bahwa pengakuan ini disampaikan agar duduk perkara pengelolaan program nasional tersebut menjadi terbuka dan transparan di mata publik.
Pembagian Tugas Pimpinan BGN dan Bantahan Intervensi
Guna memperjelas struktur kerja di internal Badan Gizi Nasional, Lodewyk memaparkan pembagian wewenang para Wakil Kepala yang mendampingi Kepala BGN, Dadan Hindayana:
-
Lodewyk Pusung: Mengurusi tata kelola organisasi dan hubungan antarlembaga.
-
Sony Sanjaya: Membidangi urusan operasional teknis.
-
Nanik Sudaryati Deyang: Membidangi pengawasan dan investigasi.
Selain membeberkan peran pejabat lain, Lodewyk secara tegas membantah keterlibatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Ia merasa menjadi korban fitnah atas tuduhan intervensi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang saat ini sedang diusut oleh aparat penegak hukum.
Proses praperadilan ini menjadi sorotan publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan transparansi serta akuntabilitas tinggi dalam penyalurannya. (*/tur)