PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, resmi mengukuhkan Pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2031 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026).
?
?Prosesi pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan Gerakan Pramuka dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. Kegiatan ini juga dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Tengah.
?
?Dalam sambutannya, Aisyah menekankan pentingnya peran Saka Anti Narkoba sebagai wadah pembinaan karakter sekaligus sarana edukasi bagi kaum muda untuk menjauhi narkoba. Menurutnya, organisasi tersebut harus mampu menjadi motor penggerak berbagai kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi generasi muda dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
?
?Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjadikan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma sebagai pedoman dalam menjalankan program kerja yang inovatif, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini.
?
?“Marilah kita jadikan Saka Anti Narkoba sebagai garda depan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari narkoba, sekaligus produktif mendorong pengembangan pemuda dan masyarakat,” ujarnya.
?
?Aisyah menilai tantangan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja. Karena itu, diperlukan sinergi antara organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun ketahanan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
?
?Ia juga menegaskan bahwa upaya mencetak generasi muda Kalimantan Tengah yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kepengurusan baru Saka Anti Narkoba, diharapkan lahir berbagai program yang mampu memberikan dampak nyata bagi pemuda sekaligus memperkuat gerakan pencegahan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
?
?Dengan kepengurusan yang baru, Saka Anti Narkoba Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin aktif mengedukasi masyarakat, memperluas kampanye hidup sehat tanpa narkoba, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (pra)