PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menyebut terdapat sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) akibat tekanan fiskal.
Namun, kondisi tersebut dipastikan tidak terjadi di Pemko Palangka Raya. Pemerintah kota menyatakan telah melakukan pengaturan anggaran dan menentukan prioritas belanja agar kebutuhan pegawai tetap dapat dipenuhi.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, kondisi fiskal daerah saat ini masih memungkinkan Pemko memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK yang menjadi bagian dari kebutuhan belanja pegawai pemerintah daerah.
“Aman saja. Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyusun ritme pengaturan terkait hal tersebut dan persoalan lain,” ujar Fairid, Selasa (18/8). Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja pegawai sangat bergantung pada bagaimana kepala daerah mengatur ritme keuangan serta menentukan skala prioritas belanja.
Ia menilai, persoalan pembayaran gaji tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal yang dihadapi.
Fairid mengatakan, untuk kebutuhan anggaran 2026, Pemko Palangka Raya masih berada dalam kondisi yang cukup aman. Sementara itu, terkait kemampuan pembayaran gaji pada 2027, pembahasannya masih berjalan melalui tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kita masih ke KUA-PPAS. Pusat pun enggak tahu, di pusat sudah atau belum untuk pembahasan APBN 2027,” katanya. Ia menjelaskan, pemerintah saat ini masih berfokus pada perubahan anggaran untuk mencukupi kebutuhan tahun berjalan. Karena itu, proyeksi kondisi fiskal untuk 2027 masih menunggu perkembangan pembahasan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Efisiensi Tanpa PHK
Di sisi lain, Fairid memastikan kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemko Palangka Raya tidak dilakukan dengan cara memberhentikan pegawai.
Menurutnya, pemerintah kota akan mencari ruang penghematan dari berbagai sektor dengan menyesuaikan kebutuhan belanja. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi keuangan daerah tetap sehat tanpa mengganggu hak-hak pegawai.
“Kami memang tidak ada memecat. Tapi kita lihat bagian tingginya dari mana-mana yang bisa kita kurangi. Nah, memang kita tidak mau memecat, tapi ada beberapa yang kita efisiensikan,” tegasnya.
Khusus bagi PPPK, Fairid kembali menegaskan tidak ada kebijakan pemecatan akibat efisiensi anggaran. Penyesuaian yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari strategi efisiensi untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.
“Tidak ada pemecatan untuk pegawai. Yang dilakukan pilihannya adalah penyesuaian, efisiensi, karena jangan sampai menghilangkan piring nasi orang,” pungkasnya.(aza)