PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Laporan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (18/8/2026).
Siti menjelaskan, pembahasan bersama TAPD dilakukan melalui sejumlah tahapan mulai 21 Juli hingga 15 Agustus 2026. Pembahasan mencakup struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta berbagai komponen yang memengaruhi ruang fiskal daerah.
Salah satu hasil pembahasan adalah peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Target tersebut semula sekitar Rp42,55 miliar lebih, kemudian disepakati menjadi Rp100 miliar lebih. Dengan penyesuaian tersebut, terdapat tambahan sekitar Rp57,45 miliar lebih. Selain itu, target pajak daerah juga ditambah sebesar Rp119 miliar. Dengan demikian, total tambahan target PAD yang disepakati mencapai Rp176,45 miliar lebih.
“Dalam pembahasan tersebut disepakati tambahan target PAD sebesar Rp176,45 miliar lebih, yang terdiri atas tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp57,45 miliar lebih dan tambahan target pajak daerah sebesar Rp119 miliar,” ujar Siti Nafsiah dalam laporan Badan Anggaran.
Selain pendapatan, Banggar bersama TAPD juga melakukan penyisiran terhadap belanja hibah. Dalam pembahasan tanggal 14 dan 15 Agustus 2026, disepakati bahwa belanja hibah harus berbasis proposal, tercantum dalam RKPD dan melewati proses verifikasi serta validasi.
“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” tegasnya. Hasil penyisiran tersebut menghasilkan potensi pengurangan belanja hibah sebesar Rp269,26 miliar lebih, dari rancangan awal sekitar Rp318,44 miliar lebih.
Rasionalisasi tersebut, ditambah dengan peningkatan target PAD, menghasilkan ruang fiskal sekitar Rp445,71 miliar lebih. Menurut Banggar, ruang fiskal tersebut diarahkan untuk memperkuat belanja yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Sebesar Rp259 miliar diarahkan untuk penguatan belanja modal guna mendukung pencapaian ketentuan minimal belanja infrastruktur. Sementara Rp186,71 miliar lebih dialokasikan untuk penambahan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota.
Dalam laporan finalisasi, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari rancangan awal sebesar Rp5,21 triliun lebih menjadi sekitar Rp5,39 triliun lebih. Belanja daerah juga meningkat dari rancangan awal sekitar Rp5,56 triliun lebih menjadi sekitar Rp5,74 triliun lebih.
Defisit APBD diproyeksikan sekitar Rp350 miliar lebih dan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun sebelumnya. Siti Nafsiah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan KUA dan PPAS.
“Kami atas nama Badan Anggaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan juga seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta segenap jajaran TAPD beserta perangkat daerah terkait yang telah mencurahkan seluruh perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyelesaikan pembahasan atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya.
Hasil finalisasi pembahasan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(bam)