← Kembali ke https://kalteng.co/

Beli Tunai Tercatat Kredit, Ratusan Korban di Lamandau Rugi Miliaran: Diduga Libatkan Orang Dalam Lembaga Pembiayaan ADIRA?

https://kalteng.co/ • 19 August 2026 17:46
Beli Tunai Tercatat Kredit, Ratusan Korban di Lamandau Rugi Miliaran: Diduga Libatkan Orang Dalam Lembaga Pembiayaan ADIRA?

NANGA BULIK, Kalteng.co-Dugaan praktik penipuan berskala besar yang melibatkan oknum pegawai perusahaan pembiayaan (leasing) dan dealer kendaraan bermotor mencuat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Sedikitnya 100 warga diduga menjadi korban penipuan modus pengalihan skema pembayaran kendaraan ini, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi yang digunakan tergolong rapi dan sangat merugikan konsumen. Para korban yang sejatinya membeli kendaraan motor atau mobil secara tunai (cash), tanpa sepengetahuan mereka justru didaftarkan ke dalam sistem transaksi kredit.

Modus Operandi: Beli Tunai Tapi Tercatat Kredit

Para pembeli awalnya menyetorkan uang secara penuh (cash) kepada pihak dealer/oknum pegawai untuk pembelian unit kendaraan. Namun, oleh oknum terkait, transaksi tersebut dimanipulasi seolah-olah pembeli hanya membayar uang muka (down payment), sementara sisa pembayarannya diajukan melalui fasilitas pembiayaan leasing.

Dampak dari praktik curang ini sangat fatal bagi para konsumen:

  • BPKB Ditahan: Konsumen tidak kunjung menerima Buku Pemilik Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) meskipun pembayaran unit sudah lunas secara cash. BPKB tersebut tertahan di kantor leasing karena status kendaraan dianggap masih dalam masa cicilan.

  • Identitas Terkena Blacklist: Nama para korban tercatat memiliki tunggakan atau kredit macet di lembaga keuangan. Hal ini membuat skor kredit para korban memburuk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

  • Akses Perbankan Terblokir: Akibat masuk daftar hitam (blacklist), para korban mengalami penolakan saat hendak mengajukan pinjaman, kredit usaha, atau fasilitas keuangan lainnya di bank dan lembaga keuangan resmi.

Pengusutan Polisi dan Tanggapan Pihak Leasing

Kasus penipuan ini diketahui telah masuk dalam penanganan aparat kepolisian selama kurang lebih satu tahun terakhir. Dari perkiraan 100 korban, sebanyak 70 orang di antaranya telah terdata dan beberapa saksi korban telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP Waryoto, membenarkan bahwa jajarannya tengah menangani dan mendalami penanganan perkara tersebut.

Di sisi lain, upaya konfirmasi awak media kepada pihak Adira Cabang Lamandau—perusahaan pembiayaan yang diduga terseret dalam kasus yang melibatkan oknum karyawannya ini—belum membuahkan hasil. Pihak perwakilan kantor setempat enggan memberikan pernyataan resmi dengan alasan pimpinan sedang bertugas di luar kota, serta pesan singkat maupun sambungan telepon konfirmasi belum mendapatkan respons.

Kepastian Hukum dan Pembersihan Nama Baik

Para korban menuntut dua hal utama dalam penuntasan kasus ini: proses hukum yang adil bagi para pelaku, serta tindakan korektif atas status kredit mereka.

Para warga berharap kepolisian bersama otoritas terkait dapat membantu memulihkan nama baik para korban dari sengketa kredit macet yang tidak pernah mereka ajukan, sehingga hak-hak keuangan dan kepemilikan dokumen kendaraan mereka dapat kembali seperti semula. (lan)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli