← Kembali ke https://kalteng.co/

Resmi Dibuka 20 Agustus, Ini Syarat Lengkap Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027

https://kalteng.co/ • 18 August 2026 19:47
Resmi Dibuka 20 Agustus, Ini Syarat Lengkap Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027

KALTENG.CO-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk musim haji 1448 H/2027 M.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pengawalan medis yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Proses seleksi mencakup dua kategori utama, yaitu PPIH Kesehatan Kloter yang mendampingi jemaah sejak dari tanah air, serta PPIH Kesehatan Arab Saudi yang bertugas di Sektor, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), hingga area bandara. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara mandiri dan tidak dipungut biaya apa pun (gratis).

Syarat Umum dan Batas Usia Calon Petugas

Secara umum, calon peserta wajib memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang prima, rekam jejak yang bersih, serta mahir mengoperasikan perangkat digital (aplikasi komputer, Android, atau iOS). Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah yang sangat diutamakan.

Khusus untuk tenaga kesehatan, terdapat kriteria usia dan pengalaman kerja minimum:

Daftar Formasi yang Dibuka

Kebutuhan tenaga medis tahun ini mencakup berbagai keahlian klinis maupun penunjang:

Catatan Penting: Dokter, perawat, dan apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Tenaga medis dokter dan perawat juga diwajibkan melampirkan sertifikat pelatihan kegawatdaruratan aktif.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPIH Kesehatan 2027

Tahapan Seleksi Tanggal Pelaksanaan
Pendaftaran & Pembukaan Seleksi 20 Agustus 2026
Batas Akhir Unggah Dokumen 26 Agustus 2026
Ujian Computer Assisted Test (CAT) 31 Agustus 2026
Medical Check Up (MCU) 3 – 8 September 2026
Pengumuman Peserta Diklat 15 September 2026

Seluruh calon pelamar diimbau untuk menyiapkan dokumen kelengkapan administrasi secara teliti, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat melalui proses verifikasi dengan lancar. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli