MUARA TEWEH, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak atau multiyears. Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah proyek strategis pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Aula Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (12/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah.
Kesepakatan penganggaran tahun jamak periode 2026 hingga 2029 tersebut difokuskan pada pembangunan sejumlah infrastruktur strategis, terutama tiga proyek jembatan vital.
Ketiga proyek tersebut yakni kelanjutan pembangunan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan–Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, skema penganggaran multiyears diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berskala besar dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa terkendala keterbatasan anggaran tahunan.
“Tentu kita menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini demi memastikan proyek-proyek infrastruktur skala besar dapat berjalan tanpa hambatan anggaran tahunan,” ujar Mery.
Selain pembangunan jembatan, skema pembiayaan tahun jamak juga mencakup sejumlah program pendukung pemerataan pembangunan wilayah. Di antaranya peningkatan dan pelebaran ruas jalan kabupaten, optimalisasi penyediaan air minum bersih, penataan kawasan perkotaan, serta pengembangan kawasan waterfront city.
Mery menegaskan, DPRD Barito Utara akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tersebut agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal setiap rupiah dari alokasi dana multiyears ini agar benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dokumen rancangan perubahan anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara Shalahuddin kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama.
Mery mengatakan, DPRD akan segera menindaklanjuti rancangan perubahan anggaran tersebut melalui alat kelengkapan dewan bersama mitra kerja pemerintah daerah.
“Kami di lembaga legislatif segera menindaklanjuti draf Rancangan Perubahan APBD 2026 ini melalui alat kelengkapan dewan guna dibahas bersama mitra kerja pemerintah daerah secara cermat,” pungkasnya.(aza)