KALTENG.CO-Modus penyelundupan barang berharga antarnegara kian beragam dan nekad. Baru-baru ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkolaborasi dengan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas batangan dan kepingan dengan total berat mencapai 23,78 kilogram (Kg). Tak main-main, estimasi nilai keekonomian barang haram tersebut menembus angka Rp 63 miliar.
Penindakan tajam ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada Selasa (11/8/2026).
Dua Modus Berbeda: Dari “Penyisipan Tubuh” Hingga Oknum Ground Handling
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa para pelaku menggunakan dua cara yang terbilang ekstrem dan terstruktur untuk mengelabuhi petugas.
1. Penyelundupan 17,43 Kg Emas oleh 7 WNA asal China
Pada kasus pertama, petugas mengamankan 41 keping emas berbentuk silinder (24 karat) dengan total berat 17,43 kg. Kasus ini melibatkan tujuh orang warga negara asing (WNA) asal China yang berencana terbang menuju Hong Kong.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari kecurigaan sinergis antara Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan Kepolisian terhadap gerak-gerik para pelaku.
“Ditemukan emas dalam bentuk silinder disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, hingga dimasukkan ke dalam organ intim/kemaluan maupun dubur. Hal ini tentu memengaruhi gerak tubuh para pembawa,” ungkap Djaka.
2. Konspirasi Oknum Ground Handling dan Penumpang Tujuan Dubai
Sementara pada kasus kedua, petugas berhasil menyita emas berbentuk cast bar seberat 6,35 kg bernilai sekitar Rp 17 miliar.
Modus kali ini memanfaatkan akses internal bandara. Berdasarkan informasi dari pihak Avsec mengenai aktivitas mencurigakan di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional, petugas mengintai pergerakan staf ground handling yang melakukan serah terima barang secara ilegal kepada penumpang penerbangan menuju Dubai.
Dari penindakan tersebut, dua orang Warga Negara Indonesia (WNI)—seorang staf ground handling dan seorang penumpang—berhasil diamankan beserta barang bukti emas yang disembunyikan di dalam koper kabin dan tas ransel.
Pengawasan Ketat dan Komitmen Usut Tuntas hingga ke Otak Pelaku
Keberhasilan pembongkaran kasus besar ini tidak lepas dari pemanfaatan kombinasi teknologi pemeriksaan canggih, analisis data penumpang, analisis risiko, serta pengawasan lapangan yang presisi antar-stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada para “kurir” di lapangan. Menteri Keuangan menegaskan akan mengejar rantai pasok penyelundupan ini hingga ke akar-akarnya.
Poin Kunci Penyelidikan Lanjutan:
-
Asal-Usul Barang: Menelusuri sumber emas batangan dan silinder tersebut secara terperinci.
-
Jaringan Penerima: Mengidentifikasi pihak luar negeri maupun lokal yang menjadi tujuan pengiriman.
-
Aktor Intelektual: Memburu pemilik modal dan dalang utama di balik operasional penyelundupan bernilai puluhan miliar ini.
“Nanti juga akan dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai siapa sebetulnya yang mengirim ini. Saya harapkan nanti pemilik-pemilik emas ikut juga diciduk,” tegas Menkeu Purbaya.
Ringkasan Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Soekarno-Hatta
| Indikator | Kasus 1 (Modus Organ Tubuh) | Kasus 2 (Modus Oknum Bandara) |
| Total Berat Emas | 17,43 Kg | 6,35 Kg |
| Bentuk Emas | Silinder (24 Karat) | Cast Bar |
| Pelaku | 7 WNA asal China | 2 WNI (Staf Ground Handling & Penumpang) |
| Tujuan Penerbangan | Hong Kong | Dubai |
| Lokasi Penindakan | Area Pemeriksaan Penumpang | Terminal 3 Kedatangan Internasional |
Langkah tegas sinergi antar-lembaga ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan pabean di pintu gerbang utama Indonesia semakin diperketat guna mencegah potensi kerugian negara dan kejahatan finansial lintas batas. (*/tur)