← Kembali ke https://kalteng.co/

Sejarah Indonesia Raya 3 Stanza: Makna Lirik dan Alasan Mengapa Jarang Dinyanyikan

https://kalteng.co/ • 13 August 2026 08:54
Sejarah Indonesia Raya 3 Stanza: Makna Lirik dan Alasan Mengapa Jarang Dinyanyikan

KALTENG.CO-Setiap tanggal 17 Agustus atau dalam upacara bendera mingguan, masyarakat Tanah Air sudah sangat akrab dengan alunan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun, tahukah Anda bahwa versi lagu yang sering kita nyanyikan saat ini sebenarnya hanya bagian awal atau stanza pertama dari versi aslinya?

Sejak pertama kali digaungkan oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R. Supratman) menggunakan biola pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, Indonesia Raya dirancang sebagai mahakarya yang terdiri dari tiga stanza.

Berikut adalah 3 fakta menarik dan mendalam mengenai sejarah, makna, serta aturan hukum yang melingkupi lagu Indonesia Raya 3 stanza.

1. Makna Mendalam di Balik Setiap Stanza

Bukan sekadar pengulangan nada, setiap stanza dalam lagu Indonesia Raya mengandung pesan moral, doa, dan visi bangsa yang saling melengkapi:

2. Alasan Indonesia Raya 1 Stanza Lebih Populer Sejak 1958

Mengapa masyarakat lebih terbiasa menyanyikan versi satu stanza? Jawabannya terletak pada regulasi pemerintah.

Kebiasaan ini resmi dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang berlaku mulai 10 Juli 1958. Dalam aturan tersebut, tata cara penyeragaman ditetapkan agar pelaksanaan upacara dan acara resmi berjalan lebih praktis dan efisien.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menegaskan bahwa penggunaan satu stanza bukan karena stanza kedua dan ketiga hilang atau baru ditemukan, melainkan murni karena penyesuaian aturan penggunaan resmi saat itu.

3. Payung Hukum: Boleh Menyanyikan Versi 1 maupun 3 Stanza

Aturan mengenai lagu kebangsaan kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Jenis Pelaksanaan Ketentuan Aturan (UU No. 24 Tahun 2009)
Versi 1 Stanza Dinyanyikan lengkap stanza pertama dengan pengulangan (refrain) sesuai aturan standar.
Versi 3 Stanza Dinyanyikan secara utuh dari stanza 1 sampai 3 dengan tata cara pengulangan khusus pada bait kedua dan ketiga.

Upaya Edukasi Kembali ke Sekolah

Guna mengenalkan kembali sejarah lengkap lagu kebangsaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sempat menerbitkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 serta menggalakkan sosialisasi lagu Indonesia Raya 3 stanza di lingkungan sekolah.

Langkah ini diambil agar generasi muda tidak hanya menghafal stanza pertama, tetapi juga memahami cita-cita utuh sang pencipta lagu bagi bangsa Indonesia. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli