?PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran melanda lahan kosong di Jalan Petuk Ketimpun, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2026) pagi. ? ? ?
Kobaran api yang muncul di lahan tersebut sempat mengkhawatirkan warga lantaran lokasi kebakaran berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kondisi itu membuat penanganan harus dilakukan dengan cepat agar api tidak merembet dan meluas. ? ?
?Laporan kebakaran diterima melalui Call Center 112 pada pukul 07.52 WIB. Informasi tersebut disampaikan Agus, anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palangka Raya yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian. ? ?
Mendapat laporan tersebut, Regu 1 Mako Damkar Bidang Pemadaman langsung dikerahkan menuju lokasi dengan membawa satu unit armada Hino Ayaxx berkapasitas 6.000 liter air. ? ? ?
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan pada area yang terbakar. Upaya tersebut menjadi prioritas mengingat kobaran api berada di lahan terbuka yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. ? ? ?
Penanganan kebakaran juga melibatkan sejumlah unsur terkait. Petugas Damkarmat mendapat dukungan dari personel TNI/Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kota Palangka Raya, serta Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR). ? ? ?
Sinergi antarpihak tersebut dilakukan untuk mempercepat pengendalian api sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru yang dapat menyebabkan kebakaran meluas. ? ?
?Setelah dilakukan pemadaman selama beberapa jam, kondisi di lokasi akhirnya berhasil dikendalikan. Penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 11.40 WIB. ? ? ?
Tidak ada informasi mengenai korban dalam kejadian tersebut. Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar hingga penanganan selesai belum diketahui. ? ? ?
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARMAT) Kota Palangka Raya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terlebih di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. ? ? ?
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di sekitar lingkungan permukiman melalui layanan darurat Call Center 112 agar dapat ditangani sedini mungkin. (pra) ? ?