← Kembali ke https://kalteng.co/

Panitia Pilrek UPR Umumkan Nomor Urut Calon Rektor Periode 2026-2030

https://kalteng.co/ • 30 July 2026 01:40
Panitia Pilrek UPR Umumkan Nomor Urut Calon Rektor Periode 2026-2030

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menetapkan nomor urut tiga calon rektor periode 2026-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat panitia bersama Ketua dan Sekretaris Senat UPR yang digelar di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UPR, Rabu (29/7/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 43/PANPILREK-UPR/2026 tentang pemberitahuan pelaksanaan wawancara kepada para calon rektor.

Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn. memperoleh nomor urut 1, Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si. mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.BA., Ph.D. memperoleh nomor urut 3.

“Pencabutan nomor urut Sudah dilaksanakan tadi pagi untuk No Urut 1 Dr. Thea, No 2 Prof. Liswara, dan yang terakhir No. 3 untuk Prof. Bayu.” Ujar Ketua Pilrek UPR Prof Joni Bungai saat di konfirmasi.

Proses pencabutan nomor urut namun proses berlangsung tertib dan lancar dengan disaksikan panitia serta unsur Senat Universitas.

Selanjutnya, ketiga calon rektor diwajibkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan wawancara bersama Menteri yang akan dilaksanakan secara daring. Jadwal pelaksanaan wawancara akan ditetapkan oleh pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Panitia Pilrek UPR telah menyiapkan tiga lokasi pelaksanaan wawancara di lingkungan kampus. Calon nomor urut 1 akan mengikuti wawancara di Ruang Rapat Wakil Rektor Bidang Akademik, calon nomor urut 2 di Ruang Rapat Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, sedangkan calon nomor urut 3 akan mengikuti wawancara di Ruang Rapat Rektor Universitas Palangka Raya.

Panitia juga menyampaikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan beserta tautan Zoom akan disampaikan langsung oleh Ketua Panitia setelah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kementerian.

Tahapan wawancara bersama Menteri merupakan salah satu proses penting dalam rangkaian Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya periode 2026-2030 sebelum memasuki tahapan pemilihan akhir sesuai ketentuan yang berlaku.(bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli