PURUK CAHU, Kalteng.co – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kabik Amaz Jasikha, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Olung Soloi, Kecamatan Tanah Siang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tugas anggota legislatif dalam menjaring berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Dalam reses itu, Kabik berdialog bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kabik Amaz Jasikha menyampaikan, bahwa reses merupakan wadah penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang diperoleh dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Melalui reses ini kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara langsung agar menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia menegaskan seluruh masukan yang diterima dalam kegiatan reses akan dikawal dan dibawa ke DPRD untuk diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Semua usulan yang disampaikan masyarakat akan kami bawa ke DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Kami berharap program yang nantinya direalisasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kabik juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan merata serta berkelanjutan. (yud/aza)