KAPUAS, Kalteng.co -Tingkat kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Kapuas kembali menjadi sorotan publik. Kritik keras dilontarkan oleh anggota dewan dari Partai Hanura, Lawin, yang menyayangkan minimnya kehadiran wakil rakyat dalam agenda krusial Rapat Paripurna.
Ia menegaskan bahwa seluruh legislator berkewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi rakyat secara utuh, bukan sekadar menikmati fasilitas negara. Kritik tajam tersebut disampaikan Lawin dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 pada Jumat (26/6/2026).
Agenda utama rapat tersebut membahas Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Sentil Gaji Besar dan Fasilitas Perjalanan Dinas
Di hadapan pimpinan dan peserta sidang, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini menyoroti banyaknya kursi kosong tanpa alasan yang sah saat sidang berlangsung. “Menginginkan dapat gaji besar, perjalanan ramai-ramai, tapi kewajiban hadir paripurna seperti ini banyak anggota DPRD Kapuas tidak hadir tanpa alasan,” tegas Lawin dengan nada bernada sentilan tajam di ruang rapat paripurna.
Menurutnya, tindakan mangkir dalam rapat resmi merusak marwah lembaga legislatif. Setiap legislator memikul tiga fungsi utama—legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan—yang dipertanggungjawabkan langsung kepada konstituen.
Jalannya Rapat Paripurna ke-4
Rapat Paripurna ke-4 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes. Turut hadir dalam persidangan:
• HM Wiyatno (Bupati Kapuas)
• Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas
• Anggota DPRD Kapuas dari pelbagai lintas fraksi
Pernyataan lugas Lawin rupanya mewakili aspirasi sebagian besar peserta sidang. Usai kritik tersebut dilontarkan, riuh tepuk tangan terdengar dari sejumlah anggota dewan dan tamu undangan sebagai bentuk apresiasi atas ketegasannya menjaga integritas dewan.
Harapan Penguatan Kedisiplinan Legislator
Penegasan Lawin diharapkan menjadi evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Kedisiplinan menghadiri persidangan merupakan standar paling dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat di daerah. Ke depannya, integritas lembaga legislatif diharapkan semakin solid, seiring meningkatnya kehadiran para anggota dewan dalam setiap pengambilan keputusan strategis demi pembangunan Kabupaten Kapuas. (yud)