KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian Kampung Bebas Narkoba yang berlokasi di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menguatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat tapak.
Proses penilaian lapangan dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Witarsa Aji, dengan didampingi jajaran pimpinan dari Polda Kalimantan Tengah. Penilaian dipusatkan di Posko Kampung Bebas Narkoba Kantor Kelurahan Selat Utara serta Pos Kamling RT 04 Selat Utara. Dihadiri Jajaran Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Agenda penilaian ini turut dihadiri oleh berbagai unsur elemen daerah, antara lain:
• HM Wiyatno (Bupati Kapuas)
• AKBP Gede Eka Yudharma (Kapolres Kapuas)
• Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas
• Kepala Perangkat Daerah, Camat Selat, dan Lurah Selat Utara
• Tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT, serta organisasi kemasyarakatan lokal
Momentum Penguatan Sinergi P4GN
Thosibae Limin mengungkapkan bahwa program Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar perlombaan atau ajang penilaian formal, melainkan momentum krusial untuk mempererat sinergitas antara instansi kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi warga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat juga harus terus diperkuat agar ancaman narkoba dapat dicegah sejak dini,” ujar Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas tersebut.
Peran Aktif Warga Jadi Kunci Utama
Legislator Kapuas ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia mengimbau warga Selat Utara dan masyarakat Kapuas secara umum untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (yud)