MUARA TEWEH, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyambut positif langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mulai melakukan pendataan dan inventarisasi aktivitas pertambangan rakyat. Langkah ini diambil sebagai tahap awal penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah setempat.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa inventarisasi tersebut merupakan pijakan krusial agar kegiatan ekonomi masyarakat di sektor pertambangan memiliki payung hukum yang jelas.
Mendorong Kepastian Hukum dan Tata Kelola Legal
Menurut Mery Rukaini, upaya yang diinisiasi pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah ini memegang peranan penting dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib dan transparan.
Keberadaan WPR dinilai akan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor ekstraktif tersebut.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melakukan pendataan aktivitas pertambangan rakyat. Inventarisasi ini menjadi tahapan penting agar keberadaan tambang rakyat dapat terakomodasi secara resmi melalui usulan Wilayah Pertambangan Rakyat,” ujar Mery Rukaini di Muara Teweh, Kamis (25/6/2026)
Ia menambahkan, legalitas melalui penetapan WPR akan memberikan rasa aman bagi para penambang lokal dalam menjalankan aktivitasnya.
Manfaat WPR: Dari Keselamatan Kerja hingga Perlindungan Lingkungan
Pengelolaan pertambangan rakyat yang terarah dan berizin tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi positif, seperti pembinaan teknis dan pengawasan berkala.
Beberapa dampak positif dari pembentukan WPR di Barito Utara antara lain:
-
Dasar Hukum yang Jelas: Memberikan perlindungan regulasi bagi penambang lokal.
-
Pengawasan dan Pembinaan: Memudahkan pemerintah daerah dalam mengedukasi standar keselamatan kerja (K3).
-
Perlindungan Lingkungan: Mendorong praktik penambangan yang lebih ramah lingkungan dan terstruktur.
-
Peningkatan Ekonomi Daerah: Mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal secara sah untuk kesejahteraan masyarakat.
Harapan Optimalisasi Potensi Ekonomi Lokal
Dengan adanya koordinasi yang solid antara DPRD dan Pemkab Barito Utara, proses penyusunan dokumen usulan WPR diharapkan dapat berjalan lancar.
Pengakomodasian pertambangan rakyat ke dalam wadah resmi dipandang sebagai langkah konkrit untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal dengan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Barito Utara. (pra)