MUARA TEWEH, Kalteng.co-Upaya membenahi infrastruktur dan kualitas lingkungan permukiman terus dimaksimalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Terbaru, rombongan wakil rakyat ini menggelar kunjungan kaji banding ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Bali.
Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pemetaan strategi penataan ruang dan pembenahan kawasan permukiman agar lebih terintegrasi serta ramah lingkungan.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh H. Taufik Nugraha sebagai Ketua Rombongan, dengan didampingi oleh sejumlah anggota legislatif Barito Utara lainnya, yakni H. Suparjan Efendi, Bina Husada, dan Gun Sriwitanto.
Mengadopsi Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan ala Bali
Pemilihan Kota Denpasar sebagai tujuan kaji banding bukan tanpa alasan. Ibu kota Provinsi Bali ini dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara pesatnya pembangunan infrastruktur perkotaan dan kelestarian lingkungan.
Taufik Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya ingin mendalami secara langsung berbagai kebijakan serta inovasi yang telah terbukti efektif di Denpasar dalam mengelola kawasan permukiman, terutama di tengah laju urbanisasi yang tinggi.
“Kaji banding ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan, program, serta inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Taufik Nugraha kepada awak media, belum lama ini.
Landasan Matang untuk Penyusunan Perda Baru
Tidak sekadar kunjungan formal, hasil dari studi lapangan ini diproyeksikan menjadi acuan krusial dalam perumusan regulasi daerah di Kabupaten Barito Utara.
Target utamanya adalah menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) yang komprehensif untuk mengentaskan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik di sektor perumahan dan permukiman.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan kawasan permukiman yang baik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Barito Utara melalui Perda,” tambah Taufik.
Bahas Skema Pendanaan hingga Partisipasi Publik
Rangkaian kegiatan kaji banding ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara rombongan DPRD Barito Utara dan jajaran Pemkot Denpasar. Beberapa topik utama yang dibahas mencakup:
-
Tantangan Regulasi: Menyelaraskan aturan tata ruang dengan kebutuhan ruang tumbuh masyarakat.
-
Skema Pendanaan: Formulasi penganggaran yang efektif untuk penataan kawasan permukiman.
-
Partisipasi Masyarakat: Strategi melibatkan warga dalam pemeliharaan dan menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.
Sinergi dan pertukaran best practices antar-daerah ini diharapkan dapat mengakselerasi hadirnya tata ruang permukiman yang ramah lingkungan, rapi, dan layak huni bagi masyarakat Barito Utara ke depan. (pra)