← Kembali ke https://kalteng.co/

Ketua DPRD Seruyan Pimpin Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Tekankan Alokasi Belanja Wajib dan Kepastian SiLPA

https://kalteng.co/ • 16 September 2026 14:49
Ketua DPRD Seruyan Pimpin Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Tekankan Alokasi Belanja Wajib dan Kepastian SiLPA

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan pada Kamis (10/9/2026).

Pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini berfokus pada penataan alokasi anggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran menjelang akhir tahun anggaran.

Prioritas Utama pada Belanja Wajib dan Mengikat

Dalam arahannya, Zuli Eko Prasetyo menegaskan bahwa skema alokasi pada Perubahan APBD 2026 harus mendahulukan kebutuhan esensial daerah. Belanja wajib dan mengikat menjadi prioritas utama yang harus diakomodasi sebelum anggaran dialokasikan untuk program-program pembangunan daerah lainnya.

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan operasional pemerintahan dan pelayanan publik dasar tetap berjalan optimal tanpa hambatan finansial.

DPRD Minta Klarifikasi dan Sinkronisasi Data SiLPA

Selain membahas alokasi belanja, rapat pembahasan KUA-PPAS ini juga menyoroti pentingnya akurasi data Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Masalah perbedaan angka SiLPA sebelumnya sempat menjadi catatan kritis jajaran Komisi B DPRD Seruyan saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).

Ketua DPRD Seruyan mengungkapkan bahwa perbedaaan antara angka yang disampaikan TAPD saat diskusi awal dengan dokumen resmi sempat memicu pertanyaan dari para anggota dewan.

“Munculnya catatan SiLPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen,” ujar Zuli Eko.

Komitmen TAPD Melakukan Penyesuaian Dokumen

Menanggapi masukan dewan, jajaran TAPD Kabupaten Seruyan menyatakan komitmennya untuk segera meluruskan dan merevisi dokumen anggaran agar mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.

Zuli Eko optimistis proses perbaikan akan berjalan lancar karena SiLPA merupakan angka konkret dari sisa anggaran tahun sebelumnya yang harus tersaji secara transparan dan akuntabel.

“Pasti diperbaiki, karena SiLPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” pungkasnya.

Melalui sinkronisasi data ini, diharapkan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dengan tata kelola keuangan yang benar-benar transparan dan akuntabel. (fik)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli