MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III di gedung dewan setempat, Senin (14/9). Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Agenda utama paripurna yakni mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Beny Siswanto, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Forum tersebut menjadi bagian dari komitmen legislatif dan eksekutif untuk memastikan proses pembahasan anggaran berjalan cermat, objektif, transparan, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Dari pihak eksekutif, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, hadir langsung untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai catatan, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada tahapan sebelumnya. Jawaban tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses sinkronisasi pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah melalui APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Beny Siswanto, mengapresiasi kehadiran dan respons pemerintah daerah dalam menjawab berbagai pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan respons cepat pemerintah daerah. Seluruh catatan kritis maupun masukan dari fraksi-fraksi dapat langsung dijawab secara gamblang dan terbuka dalam forum paripurna ini,” ungkap Beny. Ia menegaskan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang nantinya disepakati bersama.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, penting untuk memastikan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar diarahkan pada program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Melalui fungsi pengawasan ini, kami di DPRD akan memastikan seluruh alokasi anggaran yang disetujui murni berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga dan akselerasi pembangunan di daerah,” tegasnya.
Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah selesai. Selanjutnya, dokumen jawaban eksekutif tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan rapat berikutnya sebelum proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 berlanjut menuju persetujuan bersama. (aza)