PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalimantan Tengah menyoroti sejumlah hal dalam rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027. Salah satunya terkait kondisi kemiskinan, ruang fiskal, serta keberpihakan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian. Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (15/9/2026).
Wengga mengatakan, setelah mencermati nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kalteng 2027 yang disampaikan melalui pidato pengantar gubernur, Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam menyusun rancangan APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja, serta pemenuhan belanja wajib dan program prioritas.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap belanja harus benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2027,” kata Wengga. Dalam pandangan fraksinya, rancangan APBD Kalteng 2027 direncanakan memiliki pendapatan daerah sekitar Rp5,386 triliun dan belanja sekitar Rp5,736 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp350 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Menurut Wengga, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan fiskal yang hati-hati dan terukur. Pemerintah provinsi diminta memastikan setiap sumber pembiayaan benar-benar realistis dan tersedia. “Pemerintah provinsi perlu menjelaskan secara rinci sumber pembiayaan tersebut, termasuk SiLPA yang diproyeksikan. Bagaimana pemerintah memastikan bahwa sumber pembiayaan tersebut realistis, tersedia dan tidak menimbulkan risiko terhadap kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Selain persoalan fiskal, Fraksi Gerindra menilai penyusunan APBD 2027 perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Wengga menyebut angka kemiskinan Kalteng pada Maret 2026 mencapai 5,09 persen atau sekitar 146,71 ribu orang, meningkat dibandingkan September 2025 sebesar 4,94 persen. “Persentase kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 5,27 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan sebesar 4,86 persen,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Wengga, menunjukkan perlunya kebijakan APBD yang lebih kuat dalam mendorong pemerataan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat perdesaan dan kelompok masyarakat yang masih rentan secara ekonomi. Fraksi Gerindra juga menyoroti pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Dengan wilayah Kalteng yang luas dan kebutuhan konektivitas antarwilayah yang besar, pemerintah diminta memastikan penentuan prioritas pembangunan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, akses pelayanan dasar, dan kepentingan ekonomi daerah.
“Bagaimana pemerintah menentukan prioritas pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan dalam APBD 2027 agar benar-benar berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, akses pelayanan dasar dan kepentingan ekonomi daerah,” tegasnya. Tidak hanya infrastruktur, sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Menurut Wengga, sektor tersebut masih menjadi bagian penting dalam perekonomian sekaligus mata pencaharian masyarakat Kalteng.
Fraksi Gerindra mempertanyakan besaran keberpihakan APBD 2027 terhadap petani dan perkebunan rakyat, termasuk perkebunan karet. “Bagaimana keberpihakan APBD 2027 terhadap petani, perkebunan karet dan perkebunan rakyat, serta bagaimana pemerintah memastikan kebijakan tersebut mampu meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan masyarakat,” ungkapnya.
Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kalteng 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, Wengga menegaskan penerimaan tersebut bukan merupakan persetujuan final terhadap seluruh substansi anggaran yang diajukan pemerintah provinsi.
“Penerimaan untuk dibahas lebih lanjut tersebut bukan merupakan persetujuan final terhadap seluruh substansi anggaran yang diajukan. Fraksi Gerindra tetap memandang perlu adanya pendalaman, penajaman, dan penjelasan pemerintah provinsi terhadap sejumlah kebijakan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya. Ia berharap seluruh pertanyaan dan catatan Fraksi Gerindra dapat menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi.
Dengan demikian, APBD Kalteng 2027 yang nantinya ditetapkan diharapkan menjadi anggaran yang sehat secara fiskal, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat. “Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu membawa Kalimantan Tengah semakin maju, sejahtera, berkeadilan dan bermartabat,” pungkas Wengga.(bam)