KALTENG.CO-Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Semarang mencatatkan tonggak sejarah baru dalam syiar Islam di Tanah Air.
Untuk pertama kalinya, ajang keagamaan tingkat nasional ini menghadirkan ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat yang diperuntukkan bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau komunitas Tuli.
Ekshibisi perdana ini diikuti oleh 28 peserta (putra dan putri) yang mewakili 14 komunitas Tuli Muslim dari sembilan provinsi di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Mewujudkan Layanan Keagamaan yang Inklusif
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyambut antusias terobosan ini. Menurutnya, ekshibisi ini menandai lahirnya sunnah hasanah atau tradisi baru yang mempertegas bahwa MTQ merupakan ruang inklusif dan memberikan hak yang setara bagi seluruh umat.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan fisik, kondisi sosial-ekonomi, maupun tantangan geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk mempelajari kitab suci.
“Kami merasa sangat berbahagia dan tentu sangat bangga. Kesempatan mempelajari Al-Qur’an harus terbuka bagi semua orang tanpa terkecuali, karena Al-Qur’an adalah petunjuk bagi semua,” ungkap Abu Rokhmad.
Perjalanan Panjang Standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat
Hadirnya cabang musabaqah ini tidak lepas dari proses panjang standardisasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat di Indonesia. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, menceritakan bahwa pergerakan ini berawal dari aspirasi komunitas Tuli Muslim pada tahun 2020 yang merindukan adanya standar bersama dalam membaca Al-Qur’an.
Pemerintah kemudian bertindak sebagai fasilitator, merangkul pentashih mushaf, akademisi, praktisi bahasa isyarat, guru, serta komunitas tuli dari berbagai daerah melalui serangkaian riset dan lokakarya kolaboratif.
Upaya panjang tersebut melahirkan panduan pembelajaran serta Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia dalam format cetak maupun digital, yang resmi disahkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 889 Tahun 2022.
Dukungan Pelatihan dan Rekomendasi Ruang Prestasi
Pengembangan syiar Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tak berhenti pada penyediaan lembaran mushaf semata. Kebutuhan akan tenaga pengajar dan ekosistem belajar yang memadai direspon melalui program Training of Trainers (ToT) yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sepanjang 2024–2025.
Pelatihan tersebut menjangkau 71 titik di 55 kabupaten/kota dengan melatih lebih dari 2.200 pengajar Al-Qur’an Isyarat. Salah satu rekomendasi utama dari program ini adalah pentingnya wadah kompetisi tingkat nasional sebagai sarana aktualisasi dan evaluasi, yang kini diwujudkan melalui ekshibisi di MTQ Nasional Semarang.
Kategori Lomba dan Penilaian
Dalam ekshibisi kali ini, cabang yang dipertandingkan terbagi menjadi dua kategori utama:
-
Metode Kitabah
-
Metode Tilawah
Adapun fokus penilaian Dewan Hakim meliputi ketepatan gerakan isyarat huruf hijaiyah, kerapian dan ketepatan isyarat harakat serta tanda baca, hingga adab peserta saat tampil.
Penilaian dan Evaluasi untuk Masa Depan
Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenag atas komitmen nyata ini. Langkah ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam hal pemenuhan serta penghormatan hak keagamaan.
Lebih dari sekadar memperebutkan gelar juara, penyelenggaraan ekshibisi ini difungsikan sebagai ajang uji coba menyeluruh.
Seluruh catatan evaluasi—baik dari Dewan Hakim, pengalaman peserta, maupun fasilitas aksesibilitas arena—akan dijadikan bahan perbaikan agar cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat siap dipertandingkan secara penuh pada gelaran MTQ Nasional mendatang. (*/tur)