← Kembali ke https://kalteng.co/

Hasil Uji Lab Bapanas: 25 Merek Beras Diduga Palsukan Kandungan Gizi dan Melambungkan Harga

https://kalteng.co/ • 15 September 2026 15:00
Hasil Uji Lab Bapanas: 25 Merek Beras Diduga Palsukan Kandungan Gizi dan Melambungkan Harga

KALTENG.CO-Badan Pangan Nasional (Bapanas) membongkar dugaan praktik kecurangan dalam peredaran beras berlabel fortifikasi di pasaran. Produk yang diklaim kaya nutrisi tersebut diduga kuat tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana yang tertera pada label kemasan.

Berdasarkan hasil pengawasan komprehensif dan uji sampel, potensi kerugian konsumen akibat pembengkakan selisih harga dari produk beras manipulatif ini ditaksir mencapai Rp89 triliun.

Temuan krusial tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam agenda Ekspose Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

25 Merek Diduga Melanggar dan Diserahkan ke Bareskrim Polri

Sebagai langkah tegas, Bapanas resmi menyerahkan daftar produsen yang terindikasi melakukan pelanggaran beserta barang bukti pendukung kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Penyerahan dokumen laporan dilakukan secara langsung oleh Amran Sulaiman kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, di sela-sela ekspose.

Sebanyak 25 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan harga, antara lain:

  • WFO, TKS, IMF, NUR, TKL

  • HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK

  • PBK, GNB, DTR, TKR, WJK

  • PLK, MKY, IMC, PTK, ARP

  • ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS

“Tarik, moratorium, izin dicabut, dan diproses pidananya,” tegas Amran terkait sanksi yang membayangi para produsen nakal tersebut.

Modus Operandi: Lonjakan Harga Fiktif hingga Hasil Uji Lab

Amran menjelaskan bahwa secara teknis, proses fortifikasi beras (penambahan vitamin dan mineral) hanya memerlukan tambahan biaya produksi sekitar Rp1.000 per kilogram. Dengan perhitungan tersebut, harga wajar beras fortifikasi berada di kisaran Rp13.500 per kilogram.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi pengerukan keuntungan secara tidak wajar:

  • Harga Rata-Rata di Pasar: Dijual mencapai Rp23.385 per kilogram.

  • Harga Tertinggi Temuan: Menembus Rp57.600 per kilogram.

  • Selisih Harga: Terjadi pembengkakan (markup) hingga Rp44.100 per kilogram dari estimasi harga wajar.

Bukti Ketidaksesuaian Kandungan Gizi

Selain persoalan harga yang melambung tinggi, Bapanas menemukan ketidaksesuaian antara klaim gizi pada kemasan dengan kandungan asli produk. Kepastian ini diperoleh setelah melalui pengujian laboratorium independen di empat lembaga teruji:

  1. Saraswanti Indo Genetech

  2. Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian

  3. Laboratorium IPB Terpadu

  4. Eurofins Angler Biochemlab

Perang Melawan Kejahatan Pangan dan Perlindungan Kelompok Rentan

Program penyaluran beras fortifikasi merupakan agenda strategis pemerintah untuk menekan angka stunting serta memenuhi gizi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, serta masyarakat rawan gizi. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Pasal 38.

Oleh karena itu, tindakan penyimpangan pada produk beras fortifikasi tidak hanya merugikan finansial konsumen, tetapi juga mengancam keselamatan kesehatan publik dan mencederai upaya peningkatan kualitas gizi nasional. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli