PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai kualitas APBD Tahun Anggaran 2027 tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran. Yang lebih penting, setiap belanja harus memiliki sasaran yang jelas, realistis, siap dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, saat menyampaikan pemandangan umum terhadap Pidato Pengantar Gubernur atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurut Fraksi Golkar, APBD bukan sekadar formulasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, melainkan instrumen utama untuk menerjemahkan kemampuan keuangan daerah menjadi pelayanan publik, pembangunan serta manfaat konkret bagi masyarakat.
“Bagi Fraksi Partai Golkar, APBD Tahun Anggaran 2027 bukan semata-mata mengenai formulasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, tetapi merupakan instrumen utama untuk menerjemahkan kemampuan keuangan daerah menjadi pelayanan publik, pembangunan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Nur Fazariah. Karena itu, Fraksi Golkar meminta kualitas APBD tercermin dari tiga aspek utama, yakni realisme pendapatan, ketepatan belanja serta kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penganggaran berbasis kinerja dan dampak. Besaran anggaran perangkat daerah, menurut mereka, tidak semestinya hanya ditentukan berdasarkan alokasi tahun sebelumnya ataupun pemerataan antarperangkat daerah. Sebaliknya, anggaran harus didasarkan pada prioritas pembangunan, target pelayanan publik, indikator kinerja, kelompok sasaran dan hasil yang hendak dicapai.
Dalam struktur APBD 2027 yang telah disepakati, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,387 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,064 triliun lebih, pendapatan transfer Rp2,322 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,304 miliar lebih. Fraksi Golkar menilai peningkatan kapasitas PAD merupakan langkah penting untuk memperbesar ruang fiskal daerah. Namun, setiap target pendapatan harus memiliki dasar perhitungan yang terukur dan realistis.
“Setiap target pendapatan harus tetap didasarkan pada potensi yang terukur dan realistis, agar peningkatan target dalam APBD dapat benar-benar diterjemahkan menjadi penerimaan kas daerah,” ujarnya. Fraksi Golkar kemudian mempertanyakan strategi pemerintah provinsi dalam menjaga kredibilitas realisasi PAD melalui penguatan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, kontribusi BUMD serta pemantauan dan langkah korektif sejak dini apabila realisasi penerimaan tidak sesuai proyeksi.
Fraksi Golkar juga meminta penjelasan terkait evaluasi kinerja investasi daerah, khususnya terhadap BUMD yang kontribusinya dinilai belum sebanding dengan nilai penyertaan modal yang telah diberikan. Di sisi belanja, APBD 2027 direncanakan sebesar Rp5,73 triliun lebih. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3,95 triliun lebih, belanja modal Rp748,898 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp70 miliar dan belanja transfer Rp965,58 miliar lebih.
Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap penguatan belanja modal yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas belanja.
“Yang lebih penting adalah sejauh mana belanja tersebut memiliki sasaran yang jelas, kesiapan perencanaan dan pengadaan, kepastian lokasi dan kelompok sasaran, serta kemampuan untuk menyelesaikan dan memberikan manfaat dalam tahun anggaran berkenaan,” tegasnya. Karena itu, pemerintah provinsi diminta memastikan setiap kegiatan belanja modal telah siap dari sisi lahan, perencanaan teknis, proses pengadaan, jadwal pelaksanaan hingga kebutuhan kas.
Fraksi Golkar juga meminta kejelasan mengenai perlakuan terhadap kegiatan yang belum memenuhi kesiapan tersebut agar tidak kembali menjadi sumber keterlambatan maupun kewajiban pada akhir tahun anggaran. Fraksi Golkar turut menyoroti pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen pada 2027.Menurut mereka, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan lokasi dan jenis infrastruktur yang menjadi prioritas.
“Mohon penjelasan mengenai dasar penetapan lokasi dan jenis infrastruktur prioritas agar lokasinya benar-benar menjawab kesenjangan layanan antarwilayah dan memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah,” katanya. Fraksi Golkar ingin pembangunan infrastruktur tidak hanya memenuhi target persentase belanja, tetapi benar-benar diarahkan kepada wilayah yang mengalami kesenjangan pelayanan dan memiliki potensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Selain pendapatan dan belanja, Fraksi Golkar juga mencermati pembiayaan APBD 2027. Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp350 miliar yang direncanakan ditutup melalui penggunaan SILPA tahun sebelumnya. Fraksi Golkar meminta proyeksi SILPA dihitung secara cermat dan rasional dengan memperhatikan perkiraan realistis APBD Tahun Anggaran 2026.
“Bagaimana pemerintah provinsi menjaga agar SILPA yang diperhitungkan tetap realistis tanpa bergantung pada rendahnya penyerapan belanja atau tertundanya pembayaran kewajiban tahun 2026?” tanyanya. Fraksi Golkar mengingatkan, apabila SILPA riil lebih rendah daripada yang direncanakan, dapat muncul persoalan sumber pendanaan terhadap kebutuhan belanja pada 2027.
Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, Fraksi Partai Golkar menyatakan Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027 telah memenuhi syarat untuk diterima dan dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Fraksi Golkar berharap jawaban dan penjelasan Gubernur terhadap seluruh pandangan, catatan dan pertanyaan tersebut dapat menjadi bahan pendalaman dalam pembahasan APBD 2027 pada tahapan berikutnya.
“Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berpendapat bahwa telah memenuhi syarat sehingga bisa diterima untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan pedoman yang berlaku dalam pembahasan Raperda tentang APBD,” pungkas Noor Fazariah Kamayanti. (bam)