← Kembali ke https://kalteng.co/

Usul Rehabilitasi Status Jokowi, Politisi PDIP Surabaya Dipecat Megawati

https://kalteng.co/ • 15 September 2026 12:21
Usul Rehabilitasi Status Jokowi, Politisi PDIP Surabaya Dipecat Megawati

KALTENG.CO-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya di Jawa Timur. Anggota DPC PDIP Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dijatuhi sanksi pemecatan dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Sanksi disiplin organisasi ini dijatuhkan buntut dari aksinya mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo, yang kemudian disusul dengan usulan kontroversial.

Isi Surat Keputusan DPP PDIP

Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 tertanggal 4 September 2026. Dokumen resmi organisasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam poin pertimbangan surat tersebut, DPP PDIP menilai Achmad Hidayat telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin kategori berat. Pelanggaran bermula saat mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya periode 2019–2024 (yang diperpanjang hingga 2025) itu bertandang ke Solo.

Usai kunjungan tersebut, Achmad secara terbuka meminta DPP PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Joko Widodo sebagai kader partai.

DPP PDIP menegaskan bahwa permohonan maupun manuver tersebut melampaui kewenangan yang dimiliki seorang kader di tingkat daerah. Tindakan Achmad dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan resmi partai yang telah memecat Jokowi sebelumnya.

“Tindakan dan sikap Achmad Hidayat telah mencederai nama baik, martabat, wibawa, dan kehormatan Partai, serta merusak kepercayaan rakyat kepada Partai. Hal tersebut merupakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi salah satu poin pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.

Konsekewensi Pemecatan Achmad Hidayat

Melalui penetapan surat keputusan ini, DPP PDIP secara resmi mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad Hidayat di dalam struktur maupun keanggotaan partai.

Beberapa poin ketetapan yang berlaku sejak surat diterbitkan antara lain:

Langkah tegas ini mempertegas komitmen DPP PDI Perjuangan dalam menjaga kedisiplinan serta hierarki partai terhadap seluruh kadernya tanpa terkecuali. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli