PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran.
Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung mengecek kondisi di setiap SPBU. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh Pertalite.
“Kami juga meminta kabupaten kota untuk merazia setiap SPBU yang ada. Nanti akan ketahuan, apakah karena faktor mahal harga, ataukah memang dari supply yang kurang. Mungkin bisa juga dua-duanya,” kata Agustiar, Minggu (13/9).
Menurutnya, persoalan antrean Pertalite tidak bisa langsung disimpulkan hanya disebabkan oleh berkurangnya pasokan. Ada faktor lain yang turut mendorong peningkatan permintaan, salah satunya perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Agustiar menyebutkan, selisih harga Pertalite dan Pertamax mencapai sekitar Rp6.000. Perbedaan harga tersebut dinilai mendorong sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke Pertalite karena harganya lebih terjangkau. “Harga itu jauh antara harga Pertalite dan Pertamax. Enam ribuan, sehingga menjadi agak langka ini Pertalite. Karena orang beralih ke Pertalite yang murah,” ujarnya.
Peralihan pola konsumsi tersebut kemudian menambah tekanan terhadap ketersediaan Pertalite di SPBU. BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan penerima subsidi itu menghadapi peningkatan permintaan dari konsumen yang beralih dari BBM nonsubsidi. Agustiar mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan pihak general manager (GM), faktor harga menjadi salah satu penyebab perubahan pola konsumsi BBM di masyarakat. “Karena faktor harga, orang beralih ke Pertalite,” tuturnya.
Agustiar menegaskan, kondisi tersebut perlu segera dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Pemerintah ingin mengetahui apakah antrean panjang terjadi akibat berkurangnya pasokan Pertalite, meningkatnya permintaan masyarakat, atau kombinasi kedua faktor tersebut.
Harga Pertalite Eceran Tembus Rp18 Ribu per Liter
Karena itu, pemeriksaan terhadap SPBU dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya mengenai kondisi distribusi dan penyaluran BBM. Pemerintah kabupaten dan kota diminta ikut turun tangan agar persoalan antrean tidak terus berulang di sejumlah SPBU.
Pemerintah juga perlu membedakan persoalan yang berkaitan dengan ketersediaan pasokan dan peningkatan konsumsi akibat perbedaan harga BBM. Dengan demikian, langkah penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Di tengah antrean panjang, persoalan lain turut muncul di masyarakat. Harga Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan melonjak hingga Rp18 ribu per liter. Di lapangan, Pertalite eceran disebut dijual pada kisaran Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per liter. Harga tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan harga Pertalite di SPBU.
Kondisi ini menjadi pilihan sulit bagi masyarakat yang membutuhkan BBM secara cepat, khususnya warga yang tidak memiliki waktu untuk mengantre berjam-jam. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi pemerintah bersama pihak terkait.
Menurutnya, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan panjangnya antrean kendaraan, tetapi juga menyangkut ketersediaan dan kelancaran distribusi. “Persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan BBM, khususnya BBM bersubsidi yang menjadi kebutuhan masyarakat, benar-benar dapat diakses secara wajar,” ucapnya, Jumat (11/9).
Hatir mengingatkan, masyarakat jangan sampai dihadapkan pada pilihan antara menghabiskan waktu di antrean SPBU atau membeli BBM eceran dengan harga jauh lebih tinggi.
Jika antrean terus terjadi sementara ketersediaan BBM belum normal, masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Selain kehilangan waktu, pengeluaran harian warga juga berpotensi meningkat. “Kalau antre di SPBU terlalu lama, mereka akhirnya membeli eceran dengan harga yang lebih tinggi. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” katanya.
Operasional SPBU 24 Jam Perlu Dievaluasi
Hatir juga menyoroti langkah sejumlah SPBU yang membuka pelayanan selama 24 jam sebagai upaya mengurai antrean. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi, terutama apabila antrean masih terjadi meski waktu pelayanan telah diperpanjang.
“Keberadaan sejumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam sebagai upaya mengurai antrean perlu dievaluasi efektivitasnya. Operasional 24 jam harus benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat, bukan sekadar memperpanjang waktu pelayanan tanpa menyelesaikan persoalan ketersediaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Menurut Hatir, penambahan jam operasional harus berjalan beriringan dengan kepastian pasokan. Perpanjangan waktu pelayanan tidak akan banyak membantu apabila BBM yang dibutuhkan masyarakat tetap terbatas.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM. Penyaluran mulai dari titik pasokan hingga ke SPBU harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat. “Dalam hal ini juga meminta pengawasan terhadap distribusi BBM diperketat. Termasuk memastikan penyaluran dari titik pasokan hingga SPBU berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Hatir menilai kelancaran distribusi BBM memiliki dampak yang lebih luas terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian. Ketika masyarakat kesulitan memperoleh BBM dengan harga normal, aktivitas ekonomi berpotensi ikut terganggu.
Salah satu sektor yang perlu diantisipasi adalah distribusi kebutuhan pokok. Kendaraan pengangkut pangan dan barang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas distribusi. Apabila biaya memperoleh BBM meningkat, biaya operasional juga berpotensi terdorong naik. Kenaikan biaya tersebut pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap harga barang yang dibeli masyarakat.
Karena itu, Hatir meminta pemerintah tidak melihat persoalan antrean BBM sebagai masalah yang berdiri sendiri. “Pemerintah perlu hadir dan memastikan distribusi berjalan lancar. BBM tersedia, distribusi pangan juga harus dijaga. Jangan sampai masalah di satu sektor kemudian merembet dan membebani masyarakat di sektor lainnya,” pungkasnya. (aza)