KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) pada jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam perombakan ini, posisi Menteri Keuangan kini dipercayakan kepada Profesor Suahasil Nazara, Ph.D., menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pembacaan surat keputusan pengangkatan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
“Mengangkat Profesor Suahasil Nazara, Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029,” ujar Nanik Purwanti di Istana Merdeka, Senin (14/9/2026).
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Usai pembacaan keputusan resmi, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan untuk melantik Suahasil Nazara secara resmi sebagai Menkeu baru.
Sebelum sumpah diucapkan, Presiden Prabowo terlebih dahulu menanyakan kesediaan serta keyakinan agama yang dianut oleh Suahasil sesuai tata cara pelantikan pejabat negara.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji, berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Apakah Saudara beragama Kristen?” tanya Presiden Prabowo.
“Siap, beragama Kristen Protestan,” jawab Suahasil tegas.
Komitmen Setia pada UUD 1945 dan Pengabdian Negara
Dalam prosesi pengucapan sumpah tersebut, Presiden meminta Suahasil untuk senantiasa menjalankan amanah jabatan dengan setia pada Konstitusi serta seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.
Suahasil kemudian mengucapkan janji jabatannya di hadapan Presiden dan para tamu undangan yang hadir.
“Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” pungkas Suahasil dalam sumpahnya.
Dengan pelantikan ini, Suahasil Nazara resmi mengemban tugas mengawal kebijakan fiskal dan perekonomian nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan kabinet pada 2029. (*/tur)