← Kembali ke https://kalteng.co/

Kepala BGN Ancam Tak Perpanjang Kontrak PPPK Jika Terjadi Keracunan MBG

https://kalteng.co/ • 14 September 2026 16:02
Kepala BGN Ancam Tak Perpanjang Kontrak PPPK Jika Terjadi Keracunan MBG

KALTENG.CO-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perbincangan hangat publik. Menanggapi gelombang kritik di media sosial, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan klarifikasi tegas mengenai dinamika yang terjadi di lapangan serta langkah pembenahan internal yang tengah dilakukan.

Sudaryono menilai riuh kritik di media sosial tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di masyarakat. Menurut pengamatannya, respon penerima manfaat di lapangan mayoritas berjalan baik tanpa kendala berarti.

3 Pemicu Utama Keramaian MBG di Media Sosial

Dalam keterangannya, Sudaryono membeberkan bahwa tekanan dan kritik terhadap program MBG dipicu oleh tiga faktor utama:

  • Dinamika Ideologis dan Politis: Sorotan tajam yang masif di media sosial kerap diperbincangkan oleh berbagai kalangan, mulai dari oknum LSM, wartawan, hingga elemen masyarakat lain dengan sudut pandang politik tertentu.

  • Penertiban Internal BGN: Kritik juga timbul dari internal pasukan BGN sendiri yang merasa keberatan saat penegakan disiplin dan penertiban prosedur diterapkan.

  • Reaksi Pihak Supplier: Pengetatan standar kualitas pasokan bahan pangan membuat sejumlah vendor atau penyedia barang menyuarakan keluhan mereka.

“MBG secara keseluruhan kalau Anda lihat di bawah, orang-orang itu tidak ada masalah. Ini yang ramai di sosmed. Bayangkan, pasukan saya sendiri berkeluh kesah di sosmed, menambah sentimen negatif. Tapi saya tidak peduli, karena disiplin memang harus ditegakkan,” tegas Sudaryono.

Langkah Tegas: Tutup 2.000 Dapur dan Sanksi Kepala SPPG

Guna menjamin keamanan mutu makanan serta keselamatan peserta didik, BGN mengambil tindakan terukur tanpa kompromi.

1. Penutupan Ribuan Dapur Bermasalah

Sebagai bentuk pengawasan ketat, BGN telah resmi menonaktifkan hampir 2.000 Dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan operasional maupun kebersihan.

2. Sanksi Pemutus Hubungan Kerja (PPPK)

BGN menetapkan aturan keras bagi jajaran manajemen lapangan. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta kepala dapur yang lalai hingga menyebabkan kasus keracunan pangan dipastikan tidak akan diperpanjang masa kontrak kerja PPPK-nya.

BGN Optimis Benahi Program MBG dalam Waktu Singkat

Meski mendapat tekanan dari berbagai sisi, BGN memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai rencana. Evaluasi menyeluruh dan pembenahan tata kelola terus dilakukan agar penyaluran gizi nasional berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sudaryono menegaskan bahwa pihak BGN telah mengantongi peta jalan (roadmap) penyelesaian masalah dan membutuhkan waktu untuk menuntaskan seluruh perbaikan tata kelola operasional di lapangan. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli