KASONGAN, Kalteng.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto, menyoroti minimnya langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Katingan dalam menangani dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kian memburuk. Wiwin meminta Dinkes Katingan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang semakin berbahaya.
“Dinas Kesehatan itu seharusnya tahu apa yang harus dilakukan di tengah situasi seperti ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya kabut asap. Namun, upaya perlindungan yang dilakukan masih sangat minim terlihat,” tegas Wiwin, Sabtu (12/9/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Katingan yang dinilai lebih responsif dalam membantu masyarakat terdampak kabut asap. Lembaga tersebut berinisiatif membuka layanan oksigen gratis di Masjid Muhammadiyah Gumerman bagi warga yang membutuhkan.
Menurut Wiwin, Dinkes Katingan perlu segera mendirikan posko kesehatan mandiri dan memperluas pembagian masker kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.
“Di samping menyediakan pelayanan kesehatan dan membagikan masker, Dinas Kesehatan juga perlu meningkatkan sosialisasi serta mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan potensi munculnya gangguan kesehatan yang lebih serius akibat kondisi udara yang buruk. “Jangan sampai nanti muncul Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit akibat kabut asap di Katingan,” tambahnya.
Kualitas Udara Katingan Masuk Level Berbahaya
Sorotan terhadap penanganan dampak kabut asap tersebut muncul seiring memburuknya kualitas udara di Kota Kasongan dan sekitarnya.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Katingan pada Sabtu (12/9/2026) pukul 09.00 WIB, angka ISPU tercatat mencapai 624 dengan parameter utama PM2,5. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada pada kategori Berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, membenarkan tingginya angka pencemaran udara tersebut. “Kondisi kualitas udara saat ini sudah mencapai tingkat yang dapat merugikan kesehatan,” kata Yobie.
Mengacu pada data stasiun pemantauan resmi, Yobie mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi paparan polusi udara akibat kabut asap.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, kesadaran masyarakat Kota Kasongan dalam menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih tergolong rendah. Sejumlah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki masih terlihat tidak mengenakan masker.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan. Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada level berbahaya.(aza)