← Kembali ke https://kalteng.co/

Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kalteng Bahas Rancangan APBD 2027

https://kalteng.co/ • 14 September 2026 12:37
Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kalteng Bahas Rancangan APBD 2027

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, kepala instansi vertikal, jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, anggota DPRD, kelompok pakar dan tenaga ahli, serta insan pers.

Sekretaris Dewan menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 24 orang dari total 45 anggota DPRD Kalteng. Dalam pembukaan rapat, Arton menyampaikan agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, agenda dilanjutkan dengan penyerahan naskah Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dari Gubernur Kalteng kepada pimpinan DPRD Kalteng.

Arton menjelaskan, tahapan pembahasan rancangan APBD 2027 sebelumnya telah diawali dengan Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Saat itu, DPRD Kalteng menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan pimpinan DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Dalam pidatonya, disampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Kalteng 2027 memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan pembangunan sesuai prioritas.

Selain itu, pengelolaan belanja diarahkan agar efektif dan efisien serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik. Pemerintah daerah juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.

“Pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut. Adapun struktur Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp5,386 triliun lebih, belanja daerah Rp5,738 triliun lebih, serta defisit sekitar Rp350 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar lebih yang bersumber dari SiLPA, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar nol dan pembiayaan neto sebesar Rp350 miliar lebih. Edy menyampaikan, rancangan APBD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPRD Kalteng untuk dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Usai pidato pengantar, dilakukan penyerahan secara simbolis Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dari Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada pimpinan DPRD Kalteng. Arton mengatakan, DPRD Kalteng secara resmi menerima dokumen tersebut dan selanjutnya akan membahasnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Dengan telah disampaikan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah dan diserahkan secara resmi kepada pimpinan Dewan dalam rapat paripurna yang terhormat ini, kami selaku pimpinan Dewan secara resmi menerima serta akan menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya,” ujarnya. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli