?SAMPIT, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan penyegaran pada jajaran birokrasi. Bupati Kotim Halikinnor menunjuk Diana Setiawan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim. ?Penunjukan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Jumat (11/9/2026).
?Diana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim kini mendapat mandat untuk mengisi posisi Sekda sementara. ?Ia menggantikan Umar Kaderi, yang sebelumnya dipercaya menduduki jabatan Pj Sekda sejak 31 Oktober 2025. Saat ini, Umar Kaderi menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kotim.
?Halikinnor menyampaikan penghargaan atas pengabdian Umar Kaderi selama menjalankan tugas sebagai Pj Sekda. Ia menilai dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan patut diapresiasi. ?Sementara kepada Diana Setiawan, Halikinnor meminta agar tugas baru tersebut segera direspons dengan langkah konkret, terutama dalam memperkuat koordinasi internal pemerintahan.
?“Saya minta segera melakukan konsolidasi internal, mengawal proses penyusunan dan penyerapan anggaran, serta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan cepat, efektif dan tanpa hambatan,” pesan Halikinnor. ?Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Karena itu, soliditas antarjajaran birokrasi perlu terus dijaga agar berbagai program pemerintah dapat terlaksana dengan baik.
?Diana juga diharapkan mampu memastikan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah berjalan optimal, termasuk dalam mendukung proses administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan. ?Penunjukan Diana sebagai Pj Sekda bersifat sementara, sembari menunggu proses seleksi terbuka untuk menentukan Sekda Kotim definitif.
?Halikinnor turut berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab. Orientasi utama, kata dia, tetap pada kelancaran pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (pra)