KALTENG.CO-TNI Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi turun tangan menyelidiki kasus tewasnya salah satu anggotanya, Serda Ahmad Muzammil Farisa. Prajurit TNI AU tersebut ditemukan meninggal dunia di Mess Psikologi Galaksi, Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Di tengah duka mendalam keluarga besar Angkatan Udara, beredar spekulasi dan dugaan bahwa almarhum menjadi korban tindakan penganiayaan yang melibatkan seniornya. Menanggapi hal tersebut, institusi TNI AU memastikan proses hukum sedang berjalan secara mendalam.
Puspomau Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, mengonfirmasi bahwa dugaan penganiayaan di balik meninggalnya Serda Ahmad saat ini ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau).
Keterangan Resmi Kadispenau: “Benar dan saat ini dalam proses pemeriksaan dari POM AU terkait hal tersebut,” ungkap Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana saat memberikan konfirmasi kepada media.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tabir peristiwa di lingkungan Lanud Halim Perdanakusuma tersebut dapat terungkap secara jelas dan transparan berdasarkan fakta hukum.
Pengumpulan Bukti dan Pemeriksaan Personel
Guna merekonstruksi kronologi kejadian secara utuh, tim penyidik Puspomau telah memeriksa sejumlah saksi dari internal institusi. Pengumpulan bukti-bukti material di lokasi kejadian juga terus diintensifkan.
Langkah-langkah pemeriksaan yang tengah berlangsung meliputi:
-
Pemeriksaan Saksi: Pengambilan keterangan dari para personel TNI AU yang berada di sekitar lokasi atau diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
-
Olah TKP: Pengamanan area Mess Psikologi Galaksi untuk mengamankan barang bukti fisik.
-
Penyelidikan Internal: Penelusuran rekam jejak interaksi antara almarhum dan pihak-pihak terkait.
Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah personel hingga kini masih berjalan intensif.
Komitmen Penegakan Hukum dan Bela Sungkawa Institusi
Pihak TNI AU memberikan jaminan bahwa penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan hukum militer yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin maupun tindakan pidana di dalam lingkungan prajurit.
Di samping pengawalan proses hukum, institusi TNI AU turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Serda Ahmad Muzammil Farisa.
Pernyataan Bela Sungkawa TNI AU: ”TNI AU turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Serda AMF (Ahmad). Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.”
Melalui penyelidikan ketat yang dipimpin oleh Puspomau, diharapkan penyebab pasti kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa segera terkuak dan keadilan bagi almarhum beserta keluarga dapat ditegakkan. (*/tur)