← Kembali ke https://kalteng.co/

PMI Perempuan Capai 65,69 Persen, Mukhtarudin Tekankan Perlindungan Harus Dimulai dari Hulu

https://kalteng.co/ • 11 September 2026 13:45
PMI Perempuan Capai 65,69 Persen, Mukhtarudin Tekankan Perlindungan Harus Dimulai dari Hulu

JAKARTA, Kalteng.co – Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan kini menjadi kelompok dominan dalam komposisi pekerja migran Indonesia. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat perlindungan, peningkatan kompetensi, hingga pemberdayaan perempuan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. H. Mukhtarudin, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPP FPPI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/9/2026). ? ? ?

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa tingginya jumlah PMI perempuan harus diikuti dengan sistem perlindungan yang kuat dan menyeluruh. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah terjadi, tetapi harus membangun perlindungan sejak calon pekerja migran masih berada di daerah asal. ? ? ?

Berdasarkan Dashboard Statistik KP2MI per 9 September 2026, jumlah PMI perempuan tercatat sebanyak 3.783.375 orang, sedangkan PMI laki-laki mencapai 1.976.215 orang. Dengan angka tersebut, PMI perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari total PMI. ? ? ?

“Dengan demikian, Pekerja Migran perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari total Pekerja Migran. Perempuan merupakan kelompok yang sangat signifikan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia,” kata Mukhtarudin. ? ? ?

Ia menilai besarnya proporsi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memastikan PMI perempuan memiliki kesiapan dan kompetensi yang memadai sebelum berangkat ke luar negeri. Menurut Mukhtarudin, perlindungan PMI harus dipahami secara utuh, mulai dari edukasi migrasi aman, akses informasi pekerjaan resmi, kelengkapan dokumen, pemahaman kontrak kerja dan biaya resmi, hingga peningkatan kompetensi sesuai pekerjaan dan negara tujuan. ? ? ?

“Perlindungan tidak hanya dimaknai sebagai penanganan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan sejak CPMI mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri,” ujarnya. Mukhtarudin juga menekankan bahwa perlindungan tidak dapat dipisahkan dari pemberdayaan. PMI yang telah bekerja di luar negeri diharapkan tidak hanya terlindungi selama masa kerja, tetapi juga mampu mengelola hasil kerja dan membangun kemandirian setelah kembali ke Indonesia. ? ? ?

Kementerian P2MI telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan, antara lain literasi keuangan dan pemanfaatan remitansi, workshop kewirausahaan, pelatihan usaha produktif hingga program bagi PMI purna. ? ? ?Pemberdayaan tersebut juga mencakup reintegrasi sosial dan profesi agar PMI yang kembali ke daerah asal mampu beradaptasi kembali dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus memiliki peluang untuk bekerja atau mengembangkan usaha. ? ?

?“Hal itu penting agar manfaat migrasi kerja tidak berhenti ketika Pekerja Migran bekerja di luar negeri, tetapi dapat terus dirasakan setelah mereka kembali ke daerah asal,” tegas Mukhtarudin. ??Ia juga menilai keluarga memiliki peran penting dalam ekosistem perlindungan dan pemberdayaan PMI. Karena itu, pendekatan perlindungan perlu melibatkan keluarga serta lingkungan masyarakat di daerah asal. ? ? ?

Untuk memperkuat pendekatan tersebut, Kementerian P2MI menjalankan program Desa Migran Emas sebagai model kolaborasi lintas lembaga dan pemangku kepentingan di tingkat desa maupun kelurahan. ??Program itu diarahkan untuk membangun tata kelola perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan PMI beserta keluarganya. Hingga saat ini, Desa Migran Emas telah ditetapkan di 756 desa/kelurahan yang tersebar pada 27 provinsi, 128 kabupaten/kota dan 345 kecamatan. ? ? ?

Mukhtarudin menyebut, pendekatan tersebut relevan untuk memperkuat perlindungan PMI perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari separuh total pekerja migran. ?“Pendekatan tersebut memperkuat konsep perlindungan PMI dari hulu ke hilir, mulai dari daerah asal, keluarga dan calon PMI, proses bekerja di luar negeri, hingga PMI kembali dan berintegrasi di tengah masyarakat,” jelasnya. ? ? ?

Sementara itu, Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti menyatakan organisasinya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas dan pemberdayaan perempuan, termasuk melalui edukasi serta peningkatan kesiapan perempuan yang akan bekerja di luar negeri. ? ?

?FPPI juga menyampaikan rencana sosialisasi bagi PMI perempuan sebagai langkah konkret memperluas pemahaman mengenai migrasi aman, hak dan kewajiban, peningkatan kompetensi serta kesiapan setelah kembali ke Indonesia. ? ? ?

Audiensi tersebut sekaligus menjadi penjajakan kolaborasi antara Kementerian P2MI dan FPPI untuk memperluas edukasi dan pemberdayaan PMI perempuan. ?Dengan kolaborasi tersebut, perlindungan PMI diharapkan tidak berhenti pada penanganan persoalan di negara penempatan, tetapi dibangun sejak dari daerah asal hingga PMI kembali ke Indonesia. ? ?

?Intinya, pemerintah ingin memastikan dominasi perempuan dalam ekosistem PMI diiringi dengan peningkatan kualitas, perlindungan yang lebih kuat, kompetensi, serta kemandirian ekonomi sehingga manfaat bekerja di luar negeri dapat dirasakan tidak hanya oleh PMI, tetapi juga keluarga dan masyarakat. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli