PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti pentingnya pengelolaan ruang fiskal daerah secara cermat dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawatie, dalam pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (10/9/2026).
Endang mengatakan, Perubahan APBD tidak semata-mata menjadi proses penyesuaian angka anggaran akibat perubahan kondisi daerah. Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, memperbaiki kebijakan yang belum optimal, serta memastikan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, memperbaiki kebijakan yang belum optimal, dan memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Endang.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra mencermati struktur keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp5,315 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp5,541 triliun lebih.
Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp225 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp226 miliar lebih, di antaranya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp215 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp10 miliar lebih.
Menurut Endang, kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal Kalimantan Tengah harus dikelola secara semakin hati-hati. Pemerintah daerah dinilai perlu menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas dan menunda kegiatan yang belum mendesak.
“Efisiensi tidak boleh dimaknai hanya sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi harus dimaknai sebagai upaya memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan APBD tidak seharusnya hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran. Lebih penting, kata dia, adalah sejauh mana belanja daerah mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah memastikan belanja diarahkan sedekat mungkin dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, ketahanan pangan, air bersih, sanitasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, ketahanan pangan, air bersih, sanitasi, dan pemberdayaan ekonomi harus tetap mendapatkan perhatian khusus,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini menjadi salah satu persoalan aktual di Kalimantan Tengah.
Endang menyebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla sejak 31 Agustus 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD.
Anggaran daerah diharapkan tidak hanya mendukung penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Selain belanja, Fraksi Gerindra turut memberikan perhatian terhadap penggunaan SILPA dan pembiayaan melalui utang daerah.
Endang menegaskan, SILPA harus diarahkan untuk kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, pembiayaan melalui utang harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta manfaat jangka panjang yang diperoleh masyarakat.
“Jangan sampai kebutuhan hari ini diselesaikan dengan cara yang justru mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan perubahan APBD tidak berhenti pada kesepakatan angka, tetapi menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berkeadilan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Semoga setiap rupiah yang kita sepakati dalam APBD tidak hanya menjadi angka dalam dokumen, tetapi benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan,” pungkas Endang. (bam