← Kembali ke https://kalteng.co/

Pemkab Barito Utara Perketat Pengawasan Karhutla di Lahan Konsesi Perusahaan

https://kalteng.co/ • 10 September 2026 13:58
Pemkab Barito Utara Perketat Pengawasan Karhutla di Lahan Konsesi Perusahaan

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperketat pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di wilayah konsesi perusahaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran saat memasuki puncak musim kemarau.

Komitmen itu mengemuka setelah Pemkab Barito Utara mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 secara daring dari Ruang Rapat A Setda, Kantor Bupati Barito Utara, Senin (7/9). Rakornas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamri Chaniago serta dihadiri Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

Forum tersebut juga melibatkan kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia serta 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT mengikuti Rakornas bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj Annisa Cahyawati, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Barito Utara mengantisipasi potensi munculnya titik api, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti lahan gambut dan lahan kering. Dalam Rakornas, Kepala BNPB memaparkan kondisi Karhutla gambut aktif secara nasional yang masih terkendali dengan luasan 734,81 hektare di enam provinsi prioritas, termasuk Kalimantan Tengah.

Sementara itu, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena tercatat memiliki area terdampak mencapai 458 hektare. Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat bagi daerah sekitar, termasuk Barito Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan Karhutla.

Salah satu arahan yang disampaikan dalam Rakornas adalah peningkatan tanggung jawab pemegang konsesi terhadap keamanan wilayah operasional masing-masing. Korporasi diminta mengintensifkan patroli, menyiagakan personel, serta memastikan kesiapan sarana dan armada pemadaman.

Merespons arahan tersebut, Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan sektor swasta dalam mengendalikan potensi Karhutla. Menurutnya, pengawasan terhadap wilayah konsesi perlu diperkuat mengingat sebagian kawasan tersebut berada di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.

“Komitmen bersama ini adalah langkah preventif mutlak untuk melindungi kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, dan roda ekosistem di Barito Utara. Kami akan segera menindaklanjuti hasil Rakornas dengan memperkuat koordinasi lapangan antara Satgas Karhutla, jajaran kepolisian, kejaksaan, dan perusahaan yang beroperasi di daerah kita,” tegas Shalahuddin.

Pemkab Barito Utara juga terus mengintensifkan deteksi dini melalui pemantauan titik panas (hotspot) dan patroli terpadu. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah Karhutla sejak dini sehingga dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.(aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli